Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.4 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.5 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.6 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.7 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pertanahan dan Tata Ruang
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.8 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.9 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.10 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga
Kerja
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.11 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda
dan Olahraga
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.12 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.13 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian,
Pangan, dan Perikanan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.14 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.15 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.16 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.17 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.18 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.19 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.20 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.21 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.22 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.23 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.24 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Umum; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman; Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana); Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Pemuda Dan Olahraga; Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana; Dinas Pertanian, Pangan, Dan Perikanan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan; Dinas Perhubungan; Dinas Komunikasi Dan Informatika; Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah; Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan; Dinas Pariwisata; Dinas Perindustrian Dan Perdagangan; Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.4 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.5 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.7 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.8 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.9 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.11 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.12 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.13 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian,
Pangan, dan Perikanan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.14 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.16 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.17 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.18 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.21 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.22 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.23 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata; dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.24 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Peraturan Menteri Keuangan NO. 6, BN.2024 (72)/16 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun
2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan rincian dana bagi hasil cukai hasil tembakau Tahun Anggaran 2024 menurut total per provinsi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A ayat (4) Undang•
Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
1995 tentang Cukai, gubernur mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada bupati/wali kota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya dengan persetujuan Menteri Keuangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 /PMK.07/2019 ten tang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 /PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, persetujuan atas penetapan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah provinsi/kabupaten/kota yang diusulkan oleh gubernur kepada Menteri Keuangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Penyaluran DBB CBT,
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07 /2023 tentang Rincian Dana Bagi Basil Cukai Basil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN ELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Blora masih
cukup tinggi sehingga diperlukan percepatan
penurunan stunting secara holistik, integratif, dan
berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah
desa dan pemangku kepentingan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022
tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Blora belum cukup mengatur mengenai pelaksanaan
percepatan penurunan stunting, khususnya terkait
pelaksanaan di kecamatan dan target indikator
percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blora
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan
dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Blora, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
13 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan
Stunting di Kabupaten Blora perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun
2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di
Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Blora Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 17, penyisipan Pasal 18A, penghapusan Pasal 24, dan perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 13 Tahun 2022 diubah.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Purbalingga No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
PERDA Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi penunjang
urusan pemerintahan di bidang penelitian dan
pembangunan telah dibentuk Perangkat Daerah
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purbalingga; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,
maka nomenklatur perangkat daerah yang
melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan
dibidang penelitian dan pengembangan perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 1 huruf e Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Kelautan
dan Perikanan lebih proporsional, efektif dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan
fungsi perlu menata kembali organisasi dan tata
kerjanya; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, maka
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 15 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 15 Tahun 2022 dicabut.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Permohonan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan, terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/perkembangan zaman/perubahan sosial, sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6), Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), Judul Bab III diubah, Di antara ayat (3) dan ayat (4) dan di antara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 35 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (6a), Ketentuan ayat (2) diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 36 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b), Bab III ditambahkan 1 (satu) bagian bab yakni Bagian Kelima, Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 42A, Pasal 42B, Pasal 42C, Pasal 42D, dan Pasal 42E, Ketentuan Pasal 47 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan .
Jumlah halaman : 9 HLM, Lampiran : 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat