PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 296 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 /POJK.04/2018 Tahun 2018
Waktu Penyelesaian Transaksi Bursa

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. ketentuan mengenai masa jabatan anggota direksi Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan ketentuan mengenai masa jabatan anggota dewan komisaris Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek
  2. ketentuan mengenai masa jabatan anggota direksi Lembaga Kliring dan Penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan ketentuan mengenai masa jabatan anggota dewan komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan
  3. ketentuan mengenai masa jabatan anggota direksi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan ketentuan mengenai masa jabatan anggota dewan komisaris Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 /POJK.04/2019 Tahun 2019
Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Bursa Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2017 Tahun 2017
Konsultan Hukum yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tahun 2017
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Kehutanan dan Perkebunan Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 54 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 40/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Mencabut :
  1. Permendag No. 74/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 /POJK.02/2018 Tahun 2018
Inovasi Keuangan Digital Di Sektor Jasa Keuangan

Asuransi Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 Tahun 2016
Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-136/BL/2006 tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020
Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. SE OJK No. 23/SEOJK.04/2015 tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50 /POJK.04/2016 Tahun 2016
Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-716/BL/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal, beserta Peraturan Nomor VI.A.5 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 74/POJK.04/2016 Tahun 2016
Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-52/PM/1997 tanggal 26 Desember 1997 tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Publik atau Emiten

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan