Peraturan Daerah (PERDA) tentang Intensifikasi Pembudidayaan Ikan (INBUDKAN) di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu produksi dan produktivitas usaha pembudidayaan ikan, pendapatan petani ikan, dan devisa negara, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Dan dengan adanya pelaksanaan perogram perikanan budiday, perlu adanya pembentukan ketentuan tentang Intensifikasi Pembudidayaan Ikan yang ditetapkan dengan dalam suatu Peraturan Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 2005; UU No.258 Tahun 2005; UU No.31 Tahun 2004 UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP NO.8 Tahun 2000; PP No.15 Tahun 2002; PP No.54 Tahun 2002; Perda Kab.Kutai Kertanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.39 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Intensifikasi Pembudidayaan Ikan di Kab.Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, intensifikasi pembudidayaan ikan, perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan, peserta, lokasi dan pola usaha, sasaran intensifikasi, komoditas dan teknologi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2005 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 22 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, Perpres Nomor 1 Tahun 2007 dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Thaun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang tunjangan kesejahteraan, tunjangan komunikasi, belanja operasional, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, uang representasi,tunjangan keluarga, tunjangan komunikasi insentif, pajak penghasilan, belanja penunjang kegiatan, belanja penunjang operasional dan sekretaris DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Thaun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah diubah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2007
ANTUAN UANG JASA PERAWATAN DAN UANG DUKA BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN KARANGANYAR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2007/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Uang Jasa Perawatan dan Uang Duka Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa" dan Perangkat Desa mengembarf tugas dan
kewajiban sebagai penyelenggara dan penanggung jawab utama
dibidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan
termasuk Pemerintahan Umum, ketentraman dan ketertiban di Desa; bahwa karena pengabdiannya Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu
mendapatkan bantuan berupa uang jasa perawatan dan uang duka; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang bantuan uang jasa perawatan dan uang duka bagi kepala desa dan perangkat desa kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indek Pemberian Bantuan Akibat Bencana Alam Di Kabupaten Purworejo Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pertolongan pertama yang diberikan kepada anggota atau kelompok masyarakat yang menderita akibat terjadinya bencana yang disebabkan oleh alam, manusia atau keduanya perlu diberikan bantuan untuk dapat memulihkan kembali kemampuan dan kepercayaan diri korban akibat bencana yang dialami; bahwa berhubungan dengan hal tersebut huruf a, agar pelaksanaan bantuan dapat berjalan dengan tertib, terukur dan terarah maka dipandang perlu
menetapkan Indek Pemberian Bantuan Akibat Bencana Alam Kabupaten Purworejo Tahun 2007 dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2005; Keputusan presiden Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Keputusan gubernu r Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/59/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan, prosedur pemberian bantuan, besarnya bantuan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2007.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2005 dicabut.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Labalawa, Kelurahan Kadolo, Dan Kelurahan Waliabuku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di kelurahan, maka diperlukan adanya penataan wilayah administrasi melalui pemekaran kelurahan dengan membentuk Kelurahan Labalawa, Kelurahan Kadolo dan Kelurahan Waliabuku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 2001 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. Nomor 73 Tahun 2005; Perda Kota Bau – Bau No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bau – Bau No. 5 tahun 2004; Perda Kota Bau–Bau No. 2 Tahun 2006.
Ketentuan umum, Pembentukan dan Batas Wilayah,. Ketentuan lain-lain,. dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya kebijakan pemerintah, dan meningkatnya beban tugas serta kinerja satuan organisasi di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan daerah, untuk itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah KabupatenWonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun
2001;
Peraturan ini memuat mengenai perubahan Pasal 2 huruf h, Pasal 4 ayat (8), Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintah Desa perlu perlu diatur mengenai
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghargaan bagi kepala desa dan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Pada Kantor Pelayanan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam ranqka meningkatkan kemampuan koperasi
usaha mikro kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang
sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan
langkah - langkah operasional pemberdayaan yang intensif
dan terpadu dengan memberikan pinjaman modal bergulir yang
akan dlsalurkan kepada usaha kecil dan mikro anggota
koperasi secara terus menerus dan berkesinambungan; bahwa agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Dana Bergulir yang ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang I\Jomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyalur dan penerima pinjaman, jasa bunga, jangka waktu pinjaman, pengaturan biaya operasional, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat