ANTUAN UANG JASA PERAWATAN DAN UANG DUKA BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN KARANGANYAR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2007/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Uang Jasa Perawatan dan Uang Duka Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa Kepala Desa" dan Perangkat Desa mengembarf tugas dan
kewajiban sebagai penyelenggara dan penanggung jawab utama
dibidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan
termasuk Pemerintahan Umum, ketentraman dan ketertiban di Desa; bahwa karena pengabdiannya Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu
mendapatkan bantuan berupa uang jasa perawatan dan uang duka; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan bupati (perbup) tentang bantuan uang jasa perawatan dan uang duka bagi kepala desa dan perangkat desa kabupaten karanganyar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
- 4 hlm.
|