Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Dan Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/Prothese Asuransi Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 1983.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kebumen, perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, sasaran penyelenggaraan, seumber pembiayaan, besaran bantuan, dan tata cara penyaluran jaminan kesehatan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
PP No. 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia
Perubahan - Peraturan Pemerintah - PP - Asuransi Sosial - Prajurit - Tentara Nasional Indonesia - Anggota - Kepolisian Negara - Republik Indonesia - Pegawai - Aparatur Sipil Negara - Kementerian - Pertahanan - Kepolisian Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 6 Tahun 1966; UU Nomor 11 Tahun 1969; UU Nomor 2 Tahun 2002; UU Nomor 34 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; dan PP Nomor 102 Tahun 2015.
PP ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam PP Nomor 102 Tahun 2015. Beberapa perubahan yang diatur antara lain: perubahan definisi gugur dan tewas bagi peserta; pengaturan terkait perawatan yang tidak diberikan kepada peserta karena kondisi tertentu; peningkatan jumlah penerimaan Santunan risiko kematian khusus karena Gugur dari Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) menjadi Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) dan Santunan risiko kematian khusus karena Tewas dari Rp275.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah)
menjadi Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Selain itu perubahan yang diatur mengenai peningkatan penggantian biaya pengangkutan peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja ke rumah sakit dan/atau ke rumah peserta; peningkatan penerima bantuan beasiswa untuk Program JKm sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), semula untuk 1 (satu) orang penerima menjadi paling banyak untuk 2 (dua) orang; dan beberapa perubahan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Bersama Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok Tertentu Kabupaten Majene yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Majene maka dengan berdasarkan ketentuan
pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,
telah dilaksnakan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan bagi
penduduk kota Kabupaten Majene diluar Kepesertaan
Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok
masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kabupaten Majene;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran
kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran
jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Majene, maka perlu
ditetapkannya Peraturan Bupati Majene tentang pembiayaan
Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok
Tertentu Kabupaten Majene yang dibiayai Oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Majene tentang Pembiayaan Bersama Program
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok Tertentu
Kabupaten Majene Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daearah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentnag
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Jaminan kesehatan khususnya bagi penduduk kelompok tertentu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene. Bertujuan agar tersedianya dana jaminan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang jumlahnya mencukupi, berhasil guna dan berdaya guna serta tersalurkan secara adil dan merata sesuai peruntukannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 55 Tahun 2021
Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Kolam Renang Tirta Kenanga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Kolam Renang Tirta Kenanga
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan objek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, menyebutkan bahwa setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi dan Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan, maka perlu dilakukan pengaturan perihal perlindungan asuransi sebagai wisatawan di Kolam Renang Tirta Kenanga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Kolam Renang Tirta Kenanga.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Kolam Renang Tirta Kenanga, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Tujuan, Asuransi, Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Kolam Renang Tiirta Kenanga, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Atas Barang Milik Daerah Yang Telah Diasuransikan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap kerugian daerah atas barang milik daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera clilakukan penyelesaian tuntutan ganti kerugian;
b. bahwa agar penyelesaian tuntutan ganti kerugian sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah atas barang milik daerah yang telah diasuransikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Atas Barang Milik Daerah Yang Telah Diasuransikan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomotr 69 Tahun 1992, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 38 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 133 Tahun 2018, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kab Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksaaan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, informasi dan pelaporan, penyelesaian pengembalian kerugian daerah, penetapan kerugian daerah, ketentuan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 57 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Integrasi Program Kartu Sehat Kabupaten Tangerang ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2017/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Integrasi Program Kartu Sehat Kabupaten Tangerang ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan implementasi UndangUndang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Jaminan Kesehatan, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Kartu Sehat Kabupaten Tangerang ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
1.UU No.14 Tahun 1950;2.UU No.23 Tahun 2000;3.UU No.40 Tahun 2004
;4.UU No.11 Tahun 2009 ;5.UU No. 36 Tahun 2009 ;6.UU No.24 Tahun 2011
;7.UU No.23 Tahun 2014;8.PP No.101 Tahun 2012 ;9.PP No. 12 Tahun 2013
;10.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ;11.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016 ;12.Perbup No. 51 Tahun 2013
terdapat dalam pasal 9, dan pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2013 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Premi Asuransi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Beserta Keluarganya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah beserta keluarganya diberikan
jaminan pemeliharaan kesehatan dalam bentuk
pembayaran premi asuransi kesehatan kepada lembaga
asuransi, yang pembayarannya dibebankan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Undang-Undang Pembentukan Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 se bagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 sebagaimana telah cliubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan standar biaya untuk pemeliharaan kesehatan Pimpinan dan Anggota DPRD beserta keluarganya, termasuk pembayaran premi asuransi kesehatan, dengan besaran maksimal Rp. 275.000,- per jiwa per bulan, yang termasuk biaya rawat inap, rawat jalan, dan general check-up, yang dibebankan pada APBD dan dianggarkan dalam Pos Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 476
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN KESEHATAN NON JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (NO-JKN) PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Akses dan mutu pelayanan Kesehatan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan Non-JKN pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Konawe Utara, perlu diatur besaran tarif pemberian pelayanan kesehatan; b. bahwa pengaturan besaran tarif pelayanan kesehatan sebagai acuan bagi Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Konawe Utara dalam mengakan tarif kepada masyarakat yang memperoleh pelayanan kesehatan Non-JKN sehingga dapat terkontrol dan tersalur dengan baik dalam pengelolaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Non Jaminan Kesehatan Nasional (NON-JKN) Pada Puskesmas di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 6. Peraturan Menteri kesehatan Nomor 19 tahun 2014 tentang Pengunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan program jaminan Kesehatan; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021, tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pembayaran dan Mengukur Tingkat Pengguna Jasa
BAB III Struktur dan Besarnya Tarif
BAB IV Wilayah Pemungutan
BAB V Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran
BAB VI Tata Cara Pembayaran Retribusi
BAB VII Pemanfaatan Tarif Pelayanan Kesehatan
BAB VIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
BAB IX Pengorganisasian, Pembinaan dan Pengawasan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat