Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 58 Tahun 2022

PELAYANAN KESEHATAN NON JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (NO-JKN) PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN KONAWE UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Tata Cara Pembayaran dan Mengukur Tingkat Pengguna Jasa BAB III Struktur dan Besarnya Tarif BAB IV Wilayah Pemungutan BAB V Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran BAB VI Tata Cara Pembayaran Retribusi BAB VII Pemanfaatan Tarif Pelayanan Kesehatan BAB VIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi BAB IX Pengorganisasian, Pembinaan dan Pengawasan BAB X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 58 Tahun 2022 tentang PELAYANAN KESEHATAN NON JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (NO-JKN) PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN KONAWE UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 476
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan