Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan Penyandang Disabilitas, perlu ada jaminan perlindungan, pemenuhan hak Penyandang Disabilitas yang merupakan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.6 Tahun 2007, UU No.19 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; PRINSIP, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KESAMAAN KESEMPATAN; AKSESIBILITAS; REHABILITASI; PEMELIHARAAN TARAF KESEJAHTERAAN; PERLINDUNGAN KHUSUS; KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB; PERAN SERTA MASYARAKAT; KERJASAMA DAN KEMITRAAN; PENGHARGAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO. , TLD NO. , LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku
Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03
Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah,penyusunan dan pelaksanaannya masih
berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang telah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan
urusan Daerah dan pedoman pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,maka
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 08
Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah,perlu dicabut dan mengatur kembali Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat.
Undang- Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Tinggalkan Buang Air Besar Sembarangan Untuk Tabalong Sehat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka diperlukan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian mengejar targer SDG's Tahun 2030 dan Universal Access 100-0-100 Tahun 2019; bahwa untuk mewujudkan komitmen sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah menetapkan suatu kebijakan berbasis masyarakat yang berkualitas, sistematis dan berkelanjutan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang layak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Tinggalkan Buang Air Besar Sembarangan Untuk Tabalong Sehat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG GERAKAN TINGGALKAN BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN UNTUK TABALONG SEHAT, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; 3. Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaksanaan; 4. Tanggung Jawab; 5. Kelembagaan; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Penghargaan; 8. Pendanaan; 9. Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2014/NO.100, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, belum terbentuk sehingga tata cara pemanfaatan pendapatan daerah yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan social masih menggunakan tata cara pemanfaatan pendapatan daerah pada program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2008.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, diantaranya perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka (6), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 5, Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program BPJS Wilayah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor PER-24/ MEN/ VI/ 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja, maka dalam rangka mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 1993; PP No. 21 Tahun 2010; KEPRES No. 22 Tahun 1993; PERMENAKERTRANS No. 12 Tahun 2007; KEPMENAKERTRANS No. 196 Tahun 1999; PERMENAKERTRANS No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2014; PERDA No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang selanjutnya disebut program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara atau pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, hari tua, dan meninggal dunia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sistem penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah Kabupaten Sanggau telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
UU No.27 Tahun 1959, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014, Perpres No.12 Tahun 2013, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.71 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015
dalam peraturan bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; peserta program jamkesda; peserta non integrasi; peserta integrasi ke program jaminan kesehatan nasional; pendanaan; PPK; Unit Penyelenggara Jamkesda; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan mencegah penularan penyakit hewan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap hewan, maka perlu upaya Pemeliharaan Kesehatan Hewan. Pemeliharaan kesehatan hewan merupakan faktor penentu dalam usaha pengembangan hewan, peningkatan produksi untuk mencukupi kebutuhan manusia akan protein hewani;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 10T, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2824); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; TambahanLembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 nomor 53; tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 20; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3101); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977 tentang Usaha Pehewanan (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 20; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3102); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 28; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3253); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembegian Urusan Pemerintah antara Pemerinta, pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
Dalam peraturan ini diatur tentang pemeliharaan kesehatan hewan. Setiap orang yang memiliki hewan wajib melakukan pemeliharaan dan perawatan kesehatan hewan.usaha meniadakan suatu penyakit hewan dilakukan dengan penolakan, pencegahan, pemberatasan, pengobatan, pengawasan penyakit hewan dan penertiban hewan .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyrakat adil dan makmur, dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera lahir batin perlu pembangunan seluruh aspek kehidupan masyarakat yang lebih baik, maka dipandang perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 1994, PP No. 54 Tahun 2007, PermenSos No.1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Ketahanan Keluarga, Peran Serta Masyarakat, Wali Anak dan Pengampuan, Kelembagaan, Kerjasama, Sistem Informasi, Penghargaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat