Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh Di Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Jambi pada umumnya dan Kabupaten Kerinci pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kerinci, dipandang perlu membentuk Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008
Undang-Undang ini dibentuk Kota Sungai Penuh di wilayah Provinsi Jambi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, hibah Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemkab Kediri.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-.undong Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasai 133 ayat (3} Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk Pengelolaan Keuangan Daerah secaro tertib, efekiif, Efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung Jawab mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan penatausahaan. pelaporan dan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangon perlu menetapkon Tata Cara Pemberian· dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial · dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupoten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkon Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kediri;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950:
Undang-Undang Nomor 1999:
Undang-Undang No 17 Tahun 2003:
UU No 10 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
PP No 57 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 tahun 2007;
Permendagri No 13 Tahun 2006:
Permendagri No 15 Tahun 2006:
Permendagri No 16 Tahun 2006:
Permendagri No 17 Tahun 2006.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sumber dan Bentuk Bantuan:
3. Prinsip Pemberian Bantuan:
4. Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban;
5. Pembebanan Biaya Pengelolaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembalf, sehfngga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2001 dicabut
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 24 Mei 2008 maka perlu disesuaikan penetapan
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan; bahwa Tarif Dasar Angkutan Penurnpang Umum
Perdesaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Rembang Nomor 188 Tahun 2005 tentang Penetapan Tarif
Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan
di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan
keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan kembali Tarif Dasar
Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP. 288 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang dengan Mpbil Bus Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 188 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar Pertimbangan
Obyektif Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal maka berdasarkan
pertimbangan obyektif adanya kenaikan harga kebutuhan
pokok menjelang hari raya Idul Fitri maka dipandang perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam
huruf a , Pemerintah Kabupaten Tega! telah mengalokasikan
anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan menjelang
hari raya Idul Fitri kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tegal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar
Pertimbangan Obyektif Kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif adanya kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 6 PP No. 73 Tahun 2005 maka perlu menetapkan Perda tentang Organissi dan tata Kerja Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diuba dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja,Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan, Kepegawain, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
22 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2008/NO.16 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menegah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat