Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Sumber dan Bentuk Bantuan: 3. Prinsip Pemberian Bantuan: 4. Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban; 5. Pembebanan Biaya Pengelolaan; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat