Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 25 Tahun 2008

Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, hibah Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemkab Kediri.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Sumber dan Bentuk Bantuan: 3. Prinsip Pemberian Bantuan: 4. Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban; 5. Pembebanan Biaya Pengelolaan; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, hibah Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemkab Kediri.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2008
Sumber
BD No 25
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 718 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan