ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PERDESAAN - TARIF DASAR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 24 Mei 2008 maka perlu disesuaikan penetapan
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan; bahwa Tarif Dasar Angkutan Penurnpang Umum
Perdesaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Rembang Nomor 188 Tahun 2005 tentang Penetapan Tarif
Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan
di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan
keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan kembali Tarif Dasar
Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan
Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP. 288 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang dengan Mpbil Bus Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 188 Tahun 2005 dicabut.
- 4 hal
|