Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan daya dukung terhadap capaian penilaian pengawasan kearsipan eksternal yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa perkembangan teknologi yang ada saat ini berdampak pada perubahan metode penyampaian informasi surat kedinasan, dari yang sebelumnya bersifat konvensional berupa pengiriman surat dalam bentuk kertas menjadi bersifat lebih modern berupa pengiriman surat dalam bentuk nonkertas;
c. bahwa terdapat beberapa hal mengenai tata naskah dinas yang belum diatur pada Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lumajang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengatur Pedoman Tata Naskah Dinas dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2018.
Prinsip-prinsip penyelenggaraan Naskah Dinas terdiri atas :
a. ketelitian; b. kejelasan; c. singkat dan padat; dan d. logis dan meyakinkan.
Penyelenggaraan Naskah Dinas dilaksanakan sebagai berikut:
a. pengelolaan surat masuk; b. pengelolaan surat keluar; c. tingkat keamanan; d. kecepatan proses;
e. penggunaan kertas surat; f. pengetikan sarana dan komunikasi perkantoran; dan g. warna dan kualitas surat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Agam Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemkab. Agam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No. 29 Tahun 2014 perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP di lingkungan Pemkab. Agam
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 29 Tahun 2014, PP No. 87 Tahun 2014, Permenpan No. PER/09/M.PAN/5/2017, PermenpanRB No. 53 Tahun 2014, Permendagri No. 34 Tahun 2011, PermenpanRB No. 12 Tahun 2015
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP di Lingkungan Pemda.
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Yang Autentik, Utuh Dan Terpercaya, Menjamin Perlindungan Kepentingan Pemerintah Daerah Dan Hak-hak Keperdataan Masyarakat Serta Mendinamiskan sistem Kearsipan, Perlu adanya Penyelengaraan kearsipan yang Sesaui Dengan Prinsip, Kaidah Dan Standar Kearsipan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Perundnag-undangan. Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi Dan Mendukung Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Baik Dan Bersih, Serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, maka Penyelenggaraan Kearsipan harus Dilakukan Dalam Suatu Sistem Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Yang Komprehensif Dan Terpadu.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU 2009 No 43; UU 2011 No 12; UU 2014 No 23; No 28 2012
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang
- Ketentuan Umum Pasal 1 dan Pasal 2
- Kepemilikan Arsip Dan Penyelenggaraan Kearsipan Pasal 3 S/d Pasal 11
- Pengelolaan Arsip Aktif Pasal 12 S/d Pasal 18
- Pengelolaan Arsip Inaktif Pasal 19 Dan Pasal 28
- Pemusnahan Arsip Pasal 29 S/d Pasal 45
- Penyelamatan Arsip Statis Pasal 46 S/d Pasal 49
- Pengelolaan Arsip Statis Pasal 50 S/d Pasal 59
- Penyelamatan Catatan Sejarah Pasal 60 dan Pasal 61
- Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Pasal 62 S/d Pasal 68
-Program Arsip Vital Pasal 69 S/d Pasal 72
- Peran Serta Masyarakat Pasal 73
- Pembinaan Dan Pengawasan Pasal 74 S/d Pasal 79
- Pelaporan Pasal 80 dan Pasal 81
- Pengembangan Sumber Daya Kearsipan Pasal 82 S./d Pasal 90
- Sanksi Administratif Pasal 91
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
A. bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainyaketertiban dan penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban nasional di lingkungan pemerintah daerah serta menunjang tercapainya pelaksanaan penyusutan arsip dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda perlu membuat Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah diamanatkan Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, pengesahan Jadwal Retensi Arsip disahkan dalam bentuk peraturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undan Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286)
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetepan Jadwal Retensi Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 665);
(1) Pengaturan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk menjamin tertib administrasi prosedur pengajuan penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif.
(2) Pengaturan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di lingkungan Pemerinta Daerah bertujuan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2009
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DI KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2009/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan Tertib Administrasi Kependudukan sejalan
dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008,
perlu dilakukan penataan penyelenggaraan administrasi
kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
di Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004. Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
di Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN PENDUDUK
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
NOMOR 20 TAHUN 2009
32 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2015
Permenkumham No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 20, BN.2015/No.1257, peraturan.go.id: 12 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 20 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 20 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rangka mempertahankan NKRI dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Dalam rangka lendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya penyempurnaan jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dan tata cara penyusutannya. Jadwal tersebut perlu diatur dalam perewali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ArsipNas No. 12 Tahun 2009; Perwali No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian, pemusnahan arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Mencabut Perwali No. 10 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Parampara Praja
ABSTRAK:
Amanat pembentukan Parampara Praja tercantum dalam Pasal 92 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfungsi untuk melaksanakan urusan wajib, pilihan dan keistimewaan, urusan wajib dan pilihan dilaksanakan oleh Staf Ahli sesuai Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur Beserta Tugas, Fungsi dan Tatakerjanya, maka untuk melaksanakan urusan keistimewaan perlu membentuk Parampara Praja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Maksud dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan keistimewaan DIY di bidang kelembagaan. Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi Parampara Praja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
10 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran sesuai dengan Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu adanya Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; sistem administrasi perkantoran elektronik; bentuk dan susunan; pengguna sistem; tanda tangan elektronik; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat