PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DI KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2009/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan Tertib Administrasi Kependudukan sejalan
dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008,
perlu dilakukan penataan penyelenggaraan administrasi
kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
di Kabupaten Luwu Utara
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004. Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
di Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN PENDUDUK
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
- NOMOR 20 TAHUN 2009
- 32 Halaman
|