Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Solok TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN
UU No.12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU. No. 23 Tahun 2014, UU No. 15 Tahun 2017, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 39 tahun 2004, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 107 Tahun 2017, PMK No. 199/PMK.07/2017, PMK No. 226/PMK.07/2017, PMK No. 50/PMK.07/2017, dan Perbup. Bupati Solok No. 7 Tahun 2006.
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3),
dan Pasal 49 ayat (3) Undang Undang Nomor 1
Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Pemukiman, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok –Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 2034);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Nomor 4441);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia
Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
Nomor 5285);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5615);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh
dan Permukiman Kumuh;
(1) Pembinaan atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman dilaksanakan oleh Bupati terhadap aspek :
a. Perencanaan;
b. pengaturan;
c. pengendalian; dan
d. pengawasan.
(2) Dalam melaksanakan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Bupati melakukan koordinasi sektoral, lintas wilayah Kabupaten dan
pemangku kepentingan serta pemberian fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja dan
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta
peningkatan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara
maka perlu menyesuaikan tambahan penghasilan pada
lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan selaku
koordinator untuk seluruh perangkat daerah sesuai
beban kerja khusus, pertimbangan yang obyektif,
kondisi riil beban kerja dan terukur berdasarkan
tipelogi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa cuti merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil
maka dalam menggunakan hak atas cuti, kecuali cuti
diluar tanggungan Negara berdasarkan Pasal 309
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang
bersangkutan tetap menerima penghasilan PNS;
c. bahwa karena adanya perubahan dan penambahan
nilai nominal pada tambahan penghasilan berdasarkan
kelangkaan profesi diberikan untuk Dokter Spesialis,
Dokter/Dokter Gigi dan perawat kamar operasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur
Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;eraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2017 ;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf I UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan layanan tera dan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang di Wilayah Kota Banjarbaru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang dalam Peraturan Daerah.
UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 48 Tahun 2015; Permendag No. 08/M-DAG/PER/10/2012; Permendag No. 74/M-DAG/PER/12/2012; Permendag No. 69/M-DAG/PER/10/2014; Permendag No. 70/M-DAG/PER/10/2014; Permendag No. 08/M-DAG/PER/2/2016; Permendag No. 78/M-DAG/PER/11/2016; Permendag No. 26/M-DAG/PER/5/2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang yang terdiri atas 21 Bab dan 31 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Majalengka memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis yang berpotensi rawan bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana diperlukan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PERMANDAGRI No 33 Tahun 2006; PERMANDAGRI No 27 Tahun 2007; PERDA Provinsi Jawa Barat No 6 Tahun 2009; PERDA Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Majalengka No 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah mengatur ketentuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Prinsip, dan Tujuan; 3. Tanggung Jawab dan Wewenang; 4. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 5. Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; 6. Peran Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional; 7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 8. Pengawasan; 9. Pemantauan dan Evaluasi; 10. Penyelesaian Sengketa; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018-2033
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya
yang dimiliki bangsa Indonesia, khususnya
masyarakat Kabupaten Gunung Mas merupakan
sumber daya dan modal pembangunan
kepariwisataan untuk peningkatan kesejahteraan
rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila
dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Pembangunan Kepariwisataan diperlukan
untuk mendorong pemerataan kesempatan
berusaha dan memperoleh manfaat serta
mampu menghadapi tantangan perubahan
kehidupan lokal, nasional dan global. Potensi kepariwisataan Kabupaten Gunung
Mas harus dikelola dan dikembangkan guna
menunjang pembangunan daerah pada umumnya
dan pembangunan kepariwisataan pada
khususnya yang tidak hanya mengutamakan
segi-segi ekonomi saja, melainkan juga segi-segi
agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup
serta ketenteraman dan ketertiban. Dalam rangka pembangunan potensi
kepariwisataan yang tersebar di seluruh wilayah
baik laut, darat dan pegunungan serta
peninggalan sejarah maupun budaya Kabupaten
Gunung Mas diperlukan langkah-langkah
pengaturan yang mampu mewujudkan
keterpaduan
dalam penyelenggaraan dan
mendorong upaya peningkatan kualitas obyek
dan daya tarik wisata serta menjaga kelestarian
lingkungan hidup. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan, yang berbunyi Rencana
lnduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Rencana
lnduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Gunung Mas Tahun
2018- 2033
ini meliputi:
a. pembangunan kepariwisataan Kabupaten;
b. pembangunan DPK;
c. pembangunan Pemasaran Pariwisata;
d. pembangunan lndustri Pariwisata;
e. pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan;
f
indikasi program pembangunan Kepariwisataan
Kecamatan; dan
g. pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
74 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN - RETRIBUSI TERMINAL - DINAS PERHUBUNGAN - KOTA JAMBI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Perpres No. 87 Tahun 2016; Perda No, 3 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Jambi, meliputi: Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Teknis pelaksanaan pembayaran retribusi secara nontunai ditetapkan dengan keputusan kepala dinas.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, usaha peternakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum peraturan ini: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, dan Tujuan; III. Sumber Daya; IV. Peternakan; V. Kesehatan Hewan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Sanksi Administratif; VIII. Ketentuan Penyidikan; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
14 halaman; 13 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat