Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut diterbitkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2008
ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk
Tanggap Darurat Bencana perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
perlu diterbitkan kembali Peraturan Walikota
Semarang tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak terduga untuk
Tanggap Darurat Bencana.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Norn.or 22 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan kriteria, alokasi, tata cara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Restoran, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Pajak dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pemeriksaan
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2012/NO.9, TLD NO. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pembangunan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, keamanan, estetika dan persaingan usaha yang sehat.
UU No. 12 Tahun 1969; UU no. 8 tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; UU No. 79 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 15 Tahun 2011.
Dalam perturan daerah ini diatur tentang menara telekomunikasi dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembangunan menara (perizinan, persyaratan rekomendasi dan izin operasional menara, mekanisme perizinan, rekomendasi, kewajiban dan hak pemegang izin dan pemberi izin, jangka waktu penyelesaian perizinan, kelaikan fungsi bangunan menara, penempatan antenan di atas gedung, penyediaan dan pengelolaan bangunan menara); pembinaan dan pengawasan; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat ( 7 ) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu ditetapkan Perwali Jambi tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dalam APBD
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dalam APBD, meliputi: Ruang Lingkup Pergeseran Anggaran; Mekanisme Pergeseran Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2012.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9, TLD NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf c Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukuman Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan,;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil;
13. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;;
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2008-2013;
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyedia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sinjai;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (6), Pasal 13, Pasal 20, Pasal 23 Ayat (2) , Pasal 29 Ayat (7), Pasal 31 Ayat (3), Pasal 33 Ayat (2) Dan Pasal 35 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.30 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.27 Tahun 1983, PP No.40 Tahun 1996, PP No.16 Tahun 1997, PP No.37 Tahun 1998, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Thaun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perpres No.10 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkeu No.147/PMK.07/2010, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 1999, Perda No.3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ketentuan Umum, Nama, Objek, Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penyampaian SSPD, Tata Cara Penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, STPD, Tata Cara Pemberian Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak, Tata Cara Pengurangan Dan Keringanan Pajak, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Kadaluarsa, Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Instansi Yang Membidangipelayanan Lelang Negara, Tata Cara Penelitian SSPD BPHTB, Tata Cara Pemeriksaan BPHTB dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 25 halaman dan 34 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan
sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
b. bahwa Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2009
tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini
sehingga perlu dirubah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3656);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Tekhnis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 4);
Mengubah Susunan Organisasi Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Bupati Majene
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Dewan Ketahanan Pangan
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antaar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggara 2012.
Dasar Hukum: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1994;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 20 Tahun 2000;UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004;
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat