APBD
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antaar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggara 2012.
- Dasar Hukum: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1994;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 20 Tahun 2000;UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004;
- MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 halaman
|