Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dalam APBD, meliputi: Ruang Lingkup Pergeseran Anggaran; Mekanisme Pergeseran Anggaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat