BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 25 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 16 Tahun 2008
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH - DAERAH - KE DALAM MODAL PT. BANK JAMBI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PT. BANK JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Jambi; Sesuai Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PT. BANK JAMBI, yang meliputi: PENYERTAAN MODAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib pengendalian tugas dan fungsi susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1906);
12. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2016 Nomor 12);
13. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019 Nomor 2);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
15 hlm
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 16 Tahun 2015
PENGELOLAAN PINJAMAN DAN INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.693
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Dan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84, Pasal 85,
Pasal 86, Pasal 87, Pasal 92, dan Pasal 93 serta Pasal 94
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah dapat melakukan pinjaman sehubungan
dengan kegiatan operasional
dan/atau perikatan pinjaman
dengan pihak lain berupa pinjaman jangka pendek atau
pinjaman jangka panjang serta dapat melakukan investasi
jangka pendek sepanjang memberi manfaat bagi
peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas
keuangan dengan tetap memperhatikan rencana
pengeluaran dengan tata cara dan pengelolaannya diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa guna memberikan pedoman teknis pelaksanaan
pengelolaan
dan/atau
mekanisme pengajuan pinjaman dan
investasi jangka pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan pedoman mengenai pengelolaan
pinjaman dan investasi jangka pendek pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Dan Investasi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 22 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Pinjaman, BAB III Investasi, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 16 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Seruyan No. 41 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
Mencabut :
PERBUP Kab. Seruyan No. 31 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Seruyan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan perizinan
dan nonperizinan yang cepat, mudah, murah,
transparan, pasti dan terjangkau serta untuk
meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap
pelayanan publik khususnya dalam hal memperoleh
Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Seruyan,
dipandang
perlu mendelegasikan sebagian
kewenangan Bupati Seruyan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Seruyan. Berdasarkan Pasal 11 ayat
(3) dan ayat
(4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
menyebutkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dan
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh
Kabupaten/Kota, Bupati/Wali kota memberikan
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan
yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan
Dibidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Seruyan sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi saat ini dan kebutuhan hukum
masyarakat maka perlu dilakukan penggantian.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
AZAS PELAYANAN;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
PENDELEGASIAN PELAYANAN PERIZINAN
DAN NONPERIZINAN;
BAB VI
PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN
NONPERIZINAN;
BAB VII
TIM TEKNIS;
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX
TATA KERJA DAN PELAPORAN;
BAB X
PENGADUAN PELAYANAN PERIZINAN;
BAB XI
PEMBIAYAAN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
AB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di bidang Perizinan
dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 31 Tahun 2016)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat