TARIF LAYANAN PSIKOLOGI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Psikologi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya optimalisasi peningkatan mutu layanan pada unit pelaksana teknis daerah RSUD Dr. H. Kumpulan Pane maka perlu menetapkan tari layanan RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.9 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tari layanan RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan
ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kota Lubuklinggau, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja
Lokal
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 7 Tahun 1981 ;UU No 7 Tahun 2001;UU No 13 Tahun 2003 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015;PP Nomor 43 Tahun 1998 ;
Materi pokok Peraturan Daerah ini antara lain :Ketentuan Umum ,Ruang lingkup Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini adalah
pemberdayaan dan penempatan TKL untuk mendapatkan
mengisi dan/atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang
terdapat di daerah.Azas dan Tujuan,Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah,Tenaga Kerja Lokal,Kewajiban pelapor lowongan perkerjaan,Pembedayaan,pendaptaraan dan penempatan tenaga kerja lokal,Administrasi tenaga kerja lokal,Sarana dan Prasarana,Pendanaan,Pembinaan dan Pengawasan,Sanksi Administrasi,Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara
serentak, perlu diatur mengenai Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan. yang ada sehingga perlu
dicabut dan diganti dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan. pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19,
Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal 78 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERITAHUAN AKHIR MASA JABATAN, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, KAMPANYE, PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019, PENETAPAN, PENGESAHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUBARAN PANITIA PEMILIHAN, PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
105 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa Negara bertanggung jawab memenuhi kesejahteraan sosial, maka Pemerintah Daerah sebagai representasi negara perlu melakukan upaya dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial;
b. bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap permasalahan sosial yang terdapat di Kota Pariaman, Pemerintah Daerah Kota Pariaman perlu melakukan upaya yang kongkrit dalam melaksanakan penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan social;
c. bahwa selama ini belum ada produk hukum daerah di Kota Pariaman yang khusus mengatur mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diperlukan pengaturan dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang mengakomodir kondisi khusus daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 2002
3. UU No. 11 Tahun 2009
4. UU No. 13 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 39 Tahun 2012
7. Permensos No. 184 Tahun 2011
8. Permensos No. 8 Tahun 2012
9. Permensos No. 28 Tahun 2017
10. Permensos No. 15 Tahun 2018
Perda ini mengatur tentang:
1. Pemberdayaan Sosial
2. Rehabilitasi Sosial
3. Perlindungan dan Jaminan Sosial
4. Pemeliharaan Taman Makan Pahlawan Nasional
5. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
6. Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan
7. Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
8. Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
9. Sistim Layanan Rujukan Terpadu dan Puskesos
10. Kerja Sama
11. Peran Serta Masyarakat
12. Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2007
KECAMATAN TINONDO, KECAMATAN POLI – POLIA DAN KECAMATAN LALOLAE
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2007/ NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tinondo, Kecamatan Poli – Polia dan Kecamatan Lalolae di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
. bahwa semakin berkembangnya jumlah penduduk
serta meningkatnya volume kegiatan pemerintahan
dan pembangunan maka untuk memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di bidang
pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kolaka,
dipandang perlu membentuk beberapa Kecamatan
dalam wilayah Kabupaten Kolaka.
b. bahwa Kecamatan yang akan dibentuk telah
memenuhi syarat yang dimaksud dalam Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Kecamatan yang disesuaikan
dengan perkembangan aspirasi masyarakat setempat;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b
tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok – Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah denagn Undang –
Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
RI Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3890);
3. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004,
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4437);
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3439);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4262);
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkup
Pemerintah Kabupaten;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000
Pedoman Pembentukan Kecamatan;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Kecamatan Tinondo, Kecamatan Poli-Polia dan Kecamatan Lalolae di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan dan penetapan; luas wilayah dan jumlah desa; ibukota kecamatan; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; tata kerja; eselon; serta pengangkatan dalam jabatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
25
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Dicabut sebagian dengan :
Permen ESDM No. 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Oleh PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
Permen ESDM No. 31 Tahun 2009 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 4, BN 2012/ NO 128; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan
menjamin keadilan bagi pegawai dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepaada masyarakat, maka pegawai
berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan
tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna
Barat Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 ten tang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/
PER/V /2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 336)
Mengubah Pasal 7 pada Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7.a
Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 7.a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7.a
Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 7.a)
Jasa Pelayanan Kesahatan di RSUD
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 4 Tahun 2014
pERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2021/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Provinsi Sumatera Utara, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu direvisi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/413/2020; Pergub Sumut No. 34 Tahun 2020; Perda Kab. Langkat No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2020
mengubah ketentuan Pasal 5 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
mengubah ketentuan Pasal 5 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014, dipandang perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007 PP No.41 Tahun 2007; PEPRES No.5 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (knowledge management) bertujuan untuk: a. membantu Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) dalam memahami manajemen pengetahuan sehubungan dengan pelaksanaan reformasi birokras; b. memberikan pemahaman kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Knowledge Management) dalam merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan manajemen perubahan. c. mendorong pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berpartisipasi aktif dalam knowledge sharing yang dapat dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan dan benchmarking pelaksanaan refomrasi birokrasi, memudahkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan manajemen perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974 ; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat