TARIF LAYANAN PSIKOLOGI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Psikologi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka upaya optimalisasi peningkatan mutu layanan pada unit pelaksana teknis daerah RSUD Dr. H. Kumpulan Pane maka perlu menetapkan tari layanan RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.9 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tari layanan RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
- 4
|