Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota Lhokseumawe wajib mengajukan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 (APBK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe (DPRK) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 (APBK) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan DPRK Lhokseumawe pada tanggal 26 September 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu Membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No, 27 Tahun 2021; Permendagri No. 9 Tahun 2021; PermenKeu No. 140/PMK.07/2022; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedomana Pengelolaan Keuangan Gampong sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 8 Tahun (Drt)1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 12014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015; Peraturan Presiden RI No. 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Azas Pengelollan Keuangan Gampong; Pengelolaan Keuangan Gampong; APBG; Pendapatan; Belanja Gampong; Pembiayaan; Pengelolaan; Pelaksanaan; Penatausahaan; Peaporan; Pertnggungjawaban; Perubahan APBG; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh No 13 Tahun 2015
76 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Manado Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 28 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Manado No.28 Tahun 2014 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan peningkatan disiplin kerja pegawai berdasarkan kertentuan/peraturan perundangan yang berlaku
UU No.29 Tahun 1959; Uu No. 12 tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahur dengan UU No. 9 Tahun 2015; PPNo 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 68 Tahun 1995; Perka BKN No.21 TaHUN 2010.
Pasal 4 dan Pasal 24 Diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Siak Kabupaten Hijau
ABSTRAK:
Bahwa ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor,
kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta potensi terjadinya
pencemaran dan pengrusakkan kualitas ekosistem darat, air dan
udara begitu nyata, sehingga diperlukan upaya untuk mengelola
sumber daya alam secara berkelanjutan dan meningkatkan serta
menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Siak.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Perencanaan; Strategi Pelaksanaan; Arah Kebijakan; Pelaksanaan Siak Kabupaten Hijau; Larangan, Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Pidana; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini sudah harus ditetapkan paling lama (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah dan sebagai induk tindak lanjut dari pasal 136 peraturan manteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 dipandang perlu memberikan uang persediaan (up) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kubu raya tahun anggaran 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.20 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2005, Permendagri No.37 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.19 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Peraturan yang terdiri dari 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dalam rangka ketertiban penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu untuk mengevaluasi semua peraturan di daerah masing – masing yang menghambat percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah termasuk tidak mengatur tambahan persyaratan selain yang diatur dalam peraturan perundang – undangan di bidang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 4)Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomer 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 36),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 36)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, profesionalitas dan motivasi kerja bagi aparatur dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung
terwujudnya Good Governance, maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa tambahan penghasilan diberikan kepada aparatur yang memiliki dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam pelaksanaan tugasnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014;
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN ANGGARAN 2014, DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA; TAMBAHAN PENGHASILAN; KEWAJIBAN, PROSEDUR DAN PENGAWASAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Untuk mengatasi masalah kemiskinan diperlukan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat. Agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 96 Tahun 2015, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Azas-Azas dan Tujuan Penanggulangan Kemiskinan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Kewajiban dan Hak, Penetapan Sasaran Warga Miskin, Arah Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Program Penanggulangan Kemiskinan, TKPKD, Pelaksanaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
15 Halaman; Penjelasan : 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 25 Tahun 2004; 5. UU No. 33 Tahun 2004; 6. UU No. 28 Tahun 2009; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 109 Tahun 2000; 9. PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; 10. PP No. 55 Tahun 2005; 11. PP No. 3 Tahun 2007; 12. PP No. 5 Tahun 2009; 13. PP No. 19 Tahun 2010; 14. PP No. 71 Tahun 2010; 15. PP No. 12 Tahun 2017; 16. PP No. 18 Tahun 2017; 17. PP No. 12 Tahun 2019; 18. PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; 19. PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; 20. PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; 21. PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; 22. PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; 23. PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; 24. PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; 25. PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; 26. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Lamp. : 61 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat