Peraturan Walikota ini mengatur: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Azas Pengelollan Keuangan Gampong; Pengelolaan Keuangan Gampong; APBG; Pendapatan; Belanja Gampong; Pembiayaan; Pengelolaan; Pelaksanaan; Penatausahaan; Peaporan; Pertnggungjawaban; Perubahan APBG; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat