Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan, Pencairan, Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; III. Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD; IV. Operasional BPD; V. Pengajuan; VI. Pencairan dan Pembayaran; VII. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan, Pencairan, Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2016
9 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)dan ayat (4)Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 TAHUN 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penetapan Besaran Tpp Asn; Kriteria Menentukan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Tpp; Sistem Aplikasi E-Kinerja Dan Sistem Absensi Elektronik; Pengurangan Tpp Asn; Pemberian Tpp; Pengelolaan Data; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
219
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKetenagakerjaanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Permenakertrans Nomor PER.02/MEN/1999 tentang Pembagian Uang servis pada Usaha Hotel, Restoran, dan Usaha Pariwisata Lainnya
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 7; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4330
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai dengan beban kerja tertentu pada beberapa Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permenpan RB No PER/09/M.PAN/5/2007;
Permendagri No 12 Tahun 2008;
Permenpan RB No 33 Tahun 2011;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 63 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permendagri No 130 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Kep. Mendagri No 900-4700;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 21 Tahun 2006;
Perwali Surabaya No 141 Tahun 2002.
Ketentuan Pasal 17 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 141 Tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 143) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kerinci No. 11 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023;
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2023 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dnegan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pemberian tunjangan perbaikan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai negeri Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 8 Tahun 2021 ; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2021; Perda No. 12 Tahun 2021; Perda No. 109 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup TPP, prinsip pemberian TPP, persyaratan dan kriteria penilaian pemberian tambahan penghasilan PNS, pemberian dan pengurangan tambahan penghasilan PNS, penatausahaan pencatatan TPP beban kerja, penatausahaan pencatatan pemotongan produktivitas kerja dan disiplin kerja, tim pelaksanaan TPP PNS, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2022
PEMBERIAN - HAK - AKSES - DAN - PEMANFAATAN - DATA - KEPENDUDUKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD 2022/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Perda No.8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.14 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.112 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2018; Permendagri No.7 Tahun 2019; Permendagri No.102 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2015; Perwal No.1391 Tahun 2016; Perwal No.1410 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hak akses dalam pemanfaatan data kependudukan, pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan, pendanaan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 110 thn 2010; PP No. 53 thn 2010; PP No. 18 thn 2016; PP No. 11 thn 2017; PP No. 49 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 30 thn 2019; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 34 thn 2011; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 63 thn 2011; PERKA BKN No. 20 thn 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip pemberian TPP, ketentuan pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, penetapan besaran basic TPP, indikator pemberian, pengurangan, dan penghitungan TPP, sanksi, penerapan sistem daftar hadir elektronik, TPP khusus, pembayaran TPP, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat