IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PENDAFTARAN PETERNAKAN RAKYAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha
Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih menjaga, melindungi
dan mendorong pertumbuhan pengembangan usaha
peternakan perlu menciptakan iklim usaha yang
kondusif di bidang peternakan; bahwa salah satu langkah untuk menciptakan iklim
usaha yang kondusif tersebut dengan memberikan
kemudahan dalam memperoleh izin dan pendaftaran
usaha peternakan rakyat melalui mekanisme dan
prosedur yang dapat menjamin kepastian berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha
Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/10/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, pemberian izin usaha peternakan, izin perluasan usaha, pencabutan izin usaha peternakan, pendaftaran peternakan rakyat, pencabutan tanda pendaftaran peternakan rakyat, kewajiban pemegang izin usaha dan pemegang tanda pendaftaran peternakan rakyat, kemitraan usaha peternakan, pengawasan usaha peternakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian
tugas pokok Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud huruf a,
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Dalam upaya mendukung keberhasilan program ketahanan pangan maka perlu peningkatan produksi pertanian yang tidak terlepas dan ketersediaan dan penggunaan pupuk dan pestisida;
Penggunaan Pupuk dan Pestisida dimaksud bertujuan untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat serta melindungi sumber-sumber kekayaan alam;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan Perbup tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Besubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/SR 140/4/2007; Permentan No. 04/Permentan/OT 140/4/2007; Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2009; Permentan No. 28/Permentan/SR 130/5/2009; PMK No. 120/PMK 02/2/2010; Permenatan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; Permenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Permentan No. 09/Kpts/TP 260/1/2003; Permentan No. 237/Kpts/TP 210/4/2003; Permentan No. 239/Kpts/TP 210/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT 160/7/2006; PERGUB No. 47 Tahun 2012; Kepgub No. 155 Tahun 2009; Kepgub No. 342 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Besubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
8 hlmn; 6 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Alokasi Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 50 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2013/No.50 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar PeJayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peratu.ran Menteri; bahwa dalam penerapan Stander Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketahanan pangan, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Peserta Pemilu Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 296)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
menggunakan Keputusan Bupati, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten perlu dicabut, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkah Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor )3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 296) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 296) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten Magelang Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan harga ganti rugi tanaman,
perlu menetapkan standardisasi indeks biaya ganti rugi
tanaman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten
Magelang Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten Magelang Tahun 2012 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 %.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat