POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten BantaengNomor 34) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanDaerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 3,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten BantaengNomor 3);
9. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20 Tahun 2018tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PusatKesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan KabupatenBantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun2018 Nomor 20) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Bupati Bantaeng Nomor 12 Tahun 2023tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati BantaengNomor 20 Tahun 2018 (Berita Daerah KabupatenBantaeng Tahun 2023 Nomor 12);
10. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 78 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 71).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG
BAB V : KELEMBAGAAN
BAB VI : PROSEDUR KERJA
BAB VII PENGELOMPOKAN FUNGSI
BAB VIII : PEMANFAATAN PENDAPATAN
BAB IX : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB X : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB X I:PEMBINAAN
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 63 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. Dr. H. M. ANWAR MAKKATUTU PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. Dr. H. M. ANWAR MAKKATUTU PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M.
Anwar Makkatutu telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Bantaeng Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M.
Anwar Makkatutu;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang - undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Rumah Sakit
Umum Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Rumah Sakit Umum
Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Pada Dinas
Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembar Negara RI Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonensia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502,
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah KabupatenBantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenBantaeng Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III ; SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : OTONOMI RUMAH SAKIT
BAB V : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB VI : Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana
BAB VII : TATA KERJA
BAB VIII : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Pada
Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor
59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan
sebagaimana Pasal 28H dan Pasal 34 ayat (2) Undang
Undang Dasar 1945; bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam
pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang aman dan
bermutu, perlu diselenggarakan optimalisasi
pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di
Daerah; bahwa sehubungan dengan berlakunya Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional, maka dipandang perlu disusun
Peraturan Bupati yang mengatur penyelenggaraan
kepesertaan program jaminan kesehatan nasional di
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Di
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang-Undang 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kepesertaan Jaminan Kesehatan, Perubahan Kepesertaan Jaminan Kesehatan, Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2023 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa kesehatan menrpakan bagian dari hak asasi manusia, oleh karenanya setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya; bahwa Turberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian, serta berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu penanggulangan secara komprehensif dan terintegrasi.
UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2014; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 43 Tahun 2016; Permenkes No. 67 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Tugas Bab III Kegiatan Penanggulangan TBC Bab IV Sumber Daya Bab V Pengelolaan Obat dan Logistik Bab VI SITB Bab VII Pencatatan dan Pelaporan Bab IX Kelembagaan Bab X Peran Serta Masyarakat Bab XI Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Bab XII Pembiayaan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum
yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah Bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, perlu mewujudkan penerimaan Retribusi Pelayanan
Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat terkait pemungutan Retribusi Pelayanan
Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan
daerah yang optimal, perlu diatur pencapaian target kinerja
atas penerimaan pajak daerah yang adil, selaras, dan
akuntabel; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap
merupakan Instansi yang memungut Retribusi Pelayanan
Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Tata
Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit
Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
menyebutkan bahwa Instansi yang melaksanakan
pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa
yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencapaian Target
Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencapaian Target Kinerja, Insentif Pemungutan Retribusi, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan dan kualitas hidup
sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan
pengendalian penduduk melalui keluarga berencana dan sebagai
pedoman dalam pengendalian dan pendistribusian alat/obat
kontrasepsi dan non kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien,
baik, tepat jenis dan tepat sasaran
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan daerah
adalah melaksanakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan
pelayanan dasar diantaranya adalah Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (KB) dalam Lampiran huruf N Nomor 2
Sub Urusan Keluarga Berencana huruf c, dimana kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota untuk Urusan Pemerintahan Bidang
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah Urusan
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan AIat dan Obat
Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
(KB) di Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Pedoman Pengendalian Dan
Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Dan Non
Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
Di Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
42671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O22 Nomor 143 Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 467 4l sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahurr 2013 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dal Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5080);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang
Pengelolaan Perkembangan Kependudukan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3559)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Pengelolaan
Perkembangan Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3559);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor lSSlPER/EIl2Ol4 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan KB dalam Era JKN;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 09 Tahun 2019 Tanggal 31
Desember 2O19 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat
Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur Dalam Pelayanan
Keluarga Berencana;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tanggal 24
Desember 2021 lentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2022;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2021).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III MEKANISME PERENCANAAN KEBUTUHAN ALOKON DAN NON ALOKON
BAB IV IMEKANISME PENGENDALIAN ALOKON DAN NON ALOKON KELUARGA BERENCANA
BAB V PENYELENGGARAAN PELAYANAN KB DI KABUPATEN
BAB VI PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dalam rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya
Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka
Antisipasi Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Daerah
ABSTRAK:
Malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian, menurunkan produktivitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria di Kabupaten Paser, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria, Pemerintah Daerah harus menyusun kebijakan daerah dalam percepatan eliminasi Malaria. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 22 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kebijakan dan Strategi; Penemuan, Surveilans Migrasi dan Penangan Kasus Malaria; Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; Penetapan dan Penanganan KLB; Tahapan dan Kegiatan Eliminasi Malaria; Pengorganisasian; Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; Tim Eliminasi Malaria; Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi; Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Pelayanan Kesehatan pada Eliminasi Malaria; Pencatatan dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Musi Rawas Dalam Rangka Universal Health Coverage
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada penduduk di Kabupaten Musi Rawas, perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Universal Health Coverage.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 38 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Program JKN adalah program jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalarn memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Juran Jarninan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Universal Health Coverage yang selanjutnya disingkat UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN. Peserta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah adalah setiap orang yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Daerah untuk diikutsertakan dalam Jaminan Kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, kepesertaan JKN, besaran iuran, pelayanan kesehatan, peran serta pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Bapak Angkat Keluarga Berisiko Stunting (BAKBS) Melalui Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa faktor risiko terjadinya stunting dipengaruhi oleh
multifaktor sehingga perlu dilakukan intervensi secara
spesifik dan sensitif;
b. bahwa percepatan penurunan stunting perlu
dilaksanakan secara konvergensi dan partisipatif antar
pimpinanr/lembaga, Perangkat Daerah, kecamatan,
kelurahan/desa, dunia usaha nasional/daerah/swasta,
kelompok/perorangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Program Bapak Asuh Anak
Stunting (BAAS) dan Bapak Angkat Keluarga Berisiko
Stunting (BAKBS) Melalui Pengelolaan Dapur Sehat Atasi
Stunting (DASHAT) Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O3 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OLl tentang
Pembentukal Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 Tenlarrg Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O15 tentang
Kesehatan Pangan dan Gizi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2O2L tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 7721;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan
Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor
1398);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SASARAN BAAS DAN BAKBS
BAB V PSINSIP DASAR PROGRAM GERAKAN BAPAK ASUH DAN BAPAK ANGKAT
BAB VI TATA CARA PMT-P LOKAL PADA BALITA STUNTING DAN IBU HAMIL KEK MELALUI PENGELOLAAN DASHAT
BAB VII Sasaran Prioritas Penerima PMT
BAB VIII PENGORGANISASIAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DASHAT
BAB IX PEI-AKSANA PENGELOLAAN DASHAT
BAB X TAHAPAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DASHAT
BAB XI PERAN SERTA PEMERINTAH DAERAH, SWASTA, DUNIA USAHA, TP PKK KABUPATEN, ORGANISASI KELEMBAGAAN
DAN MASYARAKAT
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat