Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kepesertaan Jaminan Kesehatan, Perubahan Kepesertaan Jaminan Kesehatan, Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat