Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 64 Tahun 2023

POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG BAB V : KELEMBAGAAN BAB VI : PROSEDUR KERJA BAB VII PENGELOMPOKAN FUNGSI BAB VIII : PEMANFAATAN PENDAPATAN BAB IX : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB X : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB X I:PEMBINAAN BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 64 Tahun 2023 tentang POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantaeng
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bantaeng
Tanggal Penetapan
05 September 2023
Tanggal Pengundangan
05 September 2023
Tanggal Berlaku
05 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 64
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 63 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan