Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera serta mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan kekayaannya; bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat pengangkatan dan berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara Negara sehingga Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 9 ayat (2) huruf e Pasal 2 diubah serta angka 5 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); (2) Ketentuan Pasal 5 diubah; (3) Ketentuan Pasal 6 diubah; (4) Ketentuan angka 1 dan angka 2 huruf d ayat (2) Pasal 8 diubah; dan (5) Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang diubah: Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2017
STANDAR TARIF TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR TARIF TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai sebagaimana diamanatkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan standar tarif dalam penyusunan dan pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Tarif Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.39 Tahun 2007 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.18 Tahun 2016 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006;11.PMDN No.31 Tahun 2016
;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;13.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016
pasal 1 , pasal 2 , ruang lingkup dan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 13 Tahun 2017
PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGUKURAN KINERJA DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan produktifitas kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diberikan tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pengukuran kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengukuran Kinerja Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.53 Tahun 2010 ;5.PP No.46 Tahun 2011 ;6.KP No.68 Tahun 1995 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006;8.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016;9.PerGub Banten No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Transport Lokal Di LIngkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk lebih tertib administrasi pengelolaan keuangan perlu diatur suatu tata cara pembayaran transport lokal.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Transport lokal, perencanaan, hak-hak keuangan, pelaksanaan pemberian modal, belanja transport lokal dan penanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015 tentang Honorarium Kepanitiaan Non Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Sidang Sengketa Informasi pada Komisi Informasi Provinsi
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015 Tentang Honorarium Kepanitiaan Non Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Sidang Sengketa Informasi Pada Komisi Informasi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015, telah diatur mengenai honorarium kepanitiaan non Pegawai Negeri Sipil dalam penyelesaian sidang sengketa informasi pada Komisi Informasi Provinsi, bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur tersebut, terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 292 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016
Pergub ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015 tentang Honorarium Kepanitiaan Non Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Sidang Sengketa Informasi pada Komisi Informasi Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 192 Tahun 2015 tentang Honorarium Kepanitiaan Non Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Sidang Sengketa Informasi pada Komisi Informasi Provinsi
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah.2017/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah, perlu menetapkan Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan beberapa pasal dan ayat dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) Pergub No.2 Tahun 2017 dan menambahkan satu Pasal baru yaitu Pasal 4a ke dalam Pergub No.12 Tahun 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2017
MEKANISME PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAHDAN RETRIBUSI DaERAH.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerlntah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2011; Perda No.6 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak, penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 13 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2017
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI Sumatera utara
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2A06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir d.engan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; Pemberian tunjangan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri sipil dan calon Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011 ; INPRES Republik Indonesia No. 5 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kententuan Umum, Kriteria Tunjangan Tambahan Penghasilan, Tata cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan, Penginputan Bahan TTP, Saksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2O16 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi NTT belum dapat menyediakan rumah dinas bagi Anggota DPRD Provinsi NTT karena kemampuan keuangan daerah terbatas; bahwa sesuai dengan Pasal 20 Ayat (1) dan Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan, dan mengenai besarnya tunjangan perumahan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Besaran Tunjangan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Berupa Tunjangan Khusus kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah, perlu memberikan tunjangan khusus
kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Bali;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Nomor 500/3753/Bangda tanggal 8 Agustus 2011 tentang
Penguatan Kelembagaan PTSP dapat diberikan Tunjangan
Khusus kepada lembaga PTSP yang berprestasi;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 17
Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Berupa Tunjangan Khusus Kepada
Pegawai Negeri Sipil Yang Menangani Perizinan Pada
Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum
saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Berupa
Tunjangan Khusus Kepada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 86 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI TUNJANGAN KHUSUS DALAM PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
BAB III PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat