Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1823);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia` Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tantang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 83 tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
12. Peraturan Pamerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2004 Nomor 4).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Tata Bangunan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi
Bab X Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Keberatan
Bab XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XV Kadaluwarsa Penagihan
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Pemeriksaan Dan Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (IMB)
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfrimasi Status Wajib Pajak Dlam Pemberian Layanan Publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka perlu disusun Peraturan Walikota tentang konfirmasi status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 13 Th 2006, Perda No 5 Th 2010, Perda No 6 Th 2010, Perda No 2 Th 2011, Perda No 9 Th 2012, Perda No 10 Th 2012, Perda No 11 Th 2012, Perda No 12 Th 2012, Perda No 13 Th 2012, Perda No 6 Th 2013, Perda No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP;
3. Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
4. Pembinaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kecamatan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan, perlu memperjelas peranan setiap pelaksana teknis pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Permendagri No. 4 Tahun 2010,Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perbup Bengkayang No. 33 Tahun 2013, Perbup Bengkayang No. 35 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Uraian Tugas; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannnya Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Sekretariat
Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati
Kendal Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai
dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten
Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) pada Pasal 15, Frasa “Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
Kabupaten Kendal” dibaca dan dimaknai sebagai “Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Kendal”, dan Frasa “Satuan Kerja Perangkat Daerah” yang disingkat “SKPD”
dibaca dan dimaknai sebagai “Organisasi Perangkat Daerah”
yang disingkat “OPD”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan ketentuan Lampiran III angka V huruf B Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, terkait dengan format Keputusan yang ditetapkan oleh Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Diubah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
(Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 Nomor 15) diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA HIBURAN DAN PERMAINAN KETANGKASAN
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan usaha hiburan dan permainan ketangkasan sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dimiliki oleh masyarakat Kota Kupang merupakan sumberdaya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945; bahwa kebebasan untuk menyelenggarakan serta menikmati hiburan dan permainan ketangkasan sebagai bagian dari berwisata merupakan perwujudan dari penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penyebarluasan, dan penegakan hak asasi manusia; bahwa dalam rangka penyelenggaraan usaha hiburan dan permainan ketangkasan, diperlukan kepastian hukum, kejelasan kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, juga peran serta masyarakat dan pelaku usaha, sehingga dapat membawa manfaat dalam bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya; bahwa secara operasional, Pasal 30 UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan memberikan kewenangan penyelenggaraan usaha hiburan dan permainan ketangkasan sebagai bagian dari pembangunan kepariwisataan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Permainan Ketangkasan.
Peraturan Daerah ini memiliki dasar hukum Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kota Kupang No 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Maksud dan Tujuan; BAB III Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; BAB IV Hak dan Kewajiban; BAB V Ruang Lingkup; BAB VI Jenis dan Bentuk; BAB VII Pendaftaran Usaha; BAB VIII Peningkatan dan Pengembangan Nilai Tambah; BAB IX Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, dan Berakhirnya Usaha; BAB X Jasa Priwisata; BAB XI Pendapatan Daerah; BAB XII Pemberdayaan Masyarakat; BAB XIII Penyelesaian Konflik; BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan; BAB XV Komisi Usaha Hiburan dan Permainan Ketangkasan; BAB XVI Larangan; BAB XVII Sanksi Administratif; BAB XVIII Ketentuan Penyidikan; BAB XIX Ketentuan Pidana; BAB XX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Faslitas Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, aksesibilitas dan kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo perlu didukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan;
b. bahwa sehubungan dengan dinamika yang berkembang serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perijinan Bidang Kesehatan Kabupaten Probolinggo perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden 72 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
Maksud pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna, penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan di daerah.
Tujuan pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan adalah :
a. melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan;
b. menjamin tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas;
c. menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengaturan dan penerbitan perizinan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
4. Perizinan;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang Kesehatan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat