Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pada ayat (7) Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemerintahan Desa, yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan dan kekayaan Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No.6 Tahun 2002;UU No.17 Tahun 2003;UU No.17 Tahun 2003;UU No.12 Tahun 2011;UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014;sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;UU No.18 Tahun 2016;PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; ;Pemendagri No.111 Tahun 2014;Pemendagri No.113 Tahun 2014;Pemendagri No.114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Pemendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
clan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Permendagri No.44 Tahun .2016; Permekeu No.49/PMK.07 /201;Perda No. 2 Tahun 2016;Perda No. 10 Tahun 2016;Perda No. 18 Tahun 2016;Perda No. 20 Tahun 2016;Perbup No.207 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian,penetapan rincian dan prioritas penggunaan dana Desa dalam kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 Pasal 1 Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin clan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 2 Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian dan Prioritas Dana Penggunaan Dana Desa untuk setiap Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 3 alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Dibidang Distribusi Obat dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan retribusi daerah, maka dirasa
perlu mengadakan perubahan dibidang
Retribusi sesuai dengan semangat
Otonomi Daerah;
b. bahwa usaha dibidang Distribusi Obat dan
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
yang dilaksanakan oleh pihak Swasta,
merupakan usaha yang diharapkan
disamping dapat mengontrol peredaran
obat juga dapat diharapkan meningkatkan
kesehatan masyarakat dan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa untuk maksud huruf a dan b tersebut dirasa
perlu mengatur Retribusi Izin Usaha dibidang
Distribusi Obat dan Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan swasta ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Tahun 1981
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3193);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3274);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495 );
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3812 );
7. Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
9. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4048);
10. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963
tentang Tenaga Kesehatan ((Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 79,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
2068);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4138 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah ( Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4139 );
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922 / Menkes /
Per / X / 1993 tentang ketentuan dan Tata Cara
Pemberian Izin Apotek;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
17. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
167/Kab/B.VII/72 Tanggal 28 Agustus 1972 Tentang
Pedagang Eceran Obat Berizin.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izi usaha di bidang distribusi obat dan penyelengaraan pelayanan kesehatan swasta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; pemberian dan syarat-syarat memperoleh izin; prinsip penetapan; struktur dan besarnya tarif retribusi; tkewajiban-kewajiban pemegang izin; masa berlaku dan pencabutan surat izin; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat terutang retribusi; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2017
peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2017/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagiamana telalh diubah beerapa kali terakhir dengna undang 0 undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang 0 undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan rancangna peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen - dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa pengajuan rancangan peraturan daerah ssebagaiana dimaksud dalam huruf a telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah pada tanggal 29 Desember 2016 dalam rangka perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang dijabarkan kedala kebijakan ummum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan Tahun anggaran 2017.
Dasar hukum dari PERDA ini adalah : UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.30 Tahun 2002 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.25 Tahun 2004 ; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.50 Tahun 1991 ; PP No.35 Tahun 1992 ; PP No.109 Tahun 2000 ; PP No.24 Tahun 2004 ; PP No.23 Tahun 2005 ; PP No.55 Tahun 2005 ; PP No.56 Tahun 2005 ; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.65 Tahun 2005 ; PP No..8 Tahun 2006 ; PP No.69 Tahun 2010 ; PP No.71 Tahun 2010 ; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 ; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007 ; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 ; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 ; PERMENDAGRI No.32 tahun 2011 ; PERMENDAGRI No.80 2015 ; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2009.
PERDA ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
10 Hlm, Lampiran I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 04 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENEN DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2018/No.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41
ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 75
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta
Pasal 71 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa
investasi jangka panjang Pemerintah Daerah
dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan
disertakan dalam tahun anggaran berkenaan
telah ditetapkan dalam peraturan Daerah tentang
penyertaan modal dengan berpedoman pada
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan dan
meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah
dan badan hukum lainnya di Kabupaten
Pangkajene kepulauan perlu dilakukan
penambahan penyertaan modal daerah, yang
dialokasikan dalam APBD Kabupaten Pangkajene
kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkejene dan Kepulauan tentang Penyertaan
Modal Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
1
2
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahhun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 87; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4);
7. Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4812), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5261);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990
tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990
tentang Tata Cara Kerjasama antar Perusahaan Daerah
dengan Pihak Ketiga;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
tentang Pedoman Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat
Kepada Pemerintah Daerah, Dan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum,
Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air
Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas;
3
4
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2017 Nomor 8).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
BENTUK, BESARAN PENYERTAAN MODAL DAN WAKTU
PELAKSANAAN
BAB V
SUMBER DANA
BAB VI
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII
DEVIDEN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 4 TAHUN 2018
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan ayat (3) Pasal 150
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2012 – 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 23 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Bab III Sistematika RPJMD
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab V Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 27 Taliun 2014 tentang Tarif Angkutan Kota Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum Dalam Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4, LL PROV.KALBAR: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabka pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, Uu No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam 7 pasal;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman dan 400 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO KE DALAM MODAL PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM.
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum nasional khususnya dalam mendukung pencapaian target pelayanan air minum di Daerah Air Minum, maka perlu adanya penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.122 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.48 Tahun 2016; Perda Kab Bone Bolango No.5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Pearturan daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib Pengelolaan keuangan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 agar efektif dan Akuntabel Berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 serta Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
3. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
4. Publikasi dan Pelaporan;
5. Pembinaan;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
9 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat