dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka tertib Pengelolaan keuangan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 agar efektif dan Akuntabel Berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 serta Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021;
- 1. Ketentuan Umum;
2. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
3. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
4. Publikasi dan Pelaporan;
5. Pembinaan;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- 9 HAL
|