Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan Bangkinang Seberang Menjadi Kecamatan Bangkinang Dan Kecamatan Bangkinang Menjadi Kecamatan Bangkinang Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Bangkinang Seberang dan Bangkinang tentang perubahan nama Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang dan Kecamatan Bangkinang menjadi Bangkinang Kota dan untuk adanya kepastian hukum, perlu dilakukan perubahan dan peninjauan kembali terhadap nomen klatur Kecamatan tersebut;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.12 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU RI No.12 Tahun 2011; pp No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PERDA Kab.Kampar No.06 Tahun 2012; PERDA No.22 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini menetapkan Perubahan Nama Kecamatan Bangkinang Seberang menjadi Kecamatan Bangkinang dan Kecamatan Bangkinang menjadi Bangkinang Kota
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka:
a. Penyebutan Kecamatan Bangkinang Seberang dan Kecamatan Bangkinang sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2003 harus menyesuaikan dan dibaca berdasarkan Peraturan Daerah ini;
b. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, seluruh tata naskah dinas yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan paling lambat 1 Januari 2014 telah menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
4 Hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi presiden Nomor 9
Tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Nasional mengamanahkan bagi
lembaga pemerintah baik tingkat pusat maupun
Daerah untuk mengintegrasikan pengarustamaan
gender dalam kegiatan pembangunan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat agar dapat
berjalan efektif dan efisien guna mencapai kesetaraan
gender dan keadilan gender, maka diperlukan
strategi pengentegrasian gender melalui penyusunan
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program
dan kegiatan pembangunan di Daerah yang
Responsif Gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam
Pembanguna Daerah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, pedoman, perencanaan dan pelaksanaan, pengorganisasian, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembinaan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 8 Tahun 2012
Bahwa Pemerintahan Daerah mengemban amanat pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah dalam kerangka negara keasatuan repbulik indonesia
Dasar Hukum : UU No 25 Tahun 1959 ;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Taun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 27 Tahun 2009;PP No 6 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008;PP No 38 Tahun 2007;PP No 50 Tahun 2007;PP No 16 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 67 Tahun 2005;Permendagri No 17 Tahun 2007;Permendagri No 69 Tahun 2007;Permendagri NO 3 Tahun 2008;Permendagri No 15 Tahun 2009;Permendagri No 19 Tahun 2009;Permendagri No 22 Tahun 2009;Perda No 3 Tahun 2007 sebagaimana talah di ubah beberapa kali dengan Perda No 19 Tahun 2010;Perda No 17 Tahun 2007 ;Perda No 13 Tahun 2009;
Materi pokok peraturan ini adalah : Prinsif dan tuhuan , subjek dan objek kerjasama daerah,bentuk dan modal kerjasama daerah ,satuan tugas penyiapan kerjasama Daerah,tata cara kerja sama daerah,pembiayaan ,persetujuan DPRD,hasil kerja sama ,penyelesaian perselisihan ,perubahan kerja sama daerah,berakhir kerja sama darerah ,badan kerja sama,ketentuan peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 8 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cianjur No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
PERDA Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan
4. Staf Ahli
5. Jabatan Perangkat Daerah
6. Kepegawaian
7. Tata Kerja
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG DINAS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2019
ketentuan Pasal 1 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 1991 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah antara Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang mengatur mengenai titik koordinat batas dan deskripsi penarikan garis batas sepanjang mengatur penegasan batas daerah antara Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yaitu mulai dari punggung gunung dengan ketinggian 1130 m, 1490 m, 1750 m dan 2106 m pada posisi 119° 46' 40" BT dan 01° 42' 10" LS sampai pada posisi 119° 51' 50" BT dan 01° 46' 15" LS
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 8, BN 2019/ NO 168; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman
Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, perlu mengatur Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 t
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur
mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan
Desa yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nomenklatur Dan Titelatur Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat