Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2019

Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019
Tanggal Berlaku
20 Februari 2019
Sumber
BN 2019/ NO 168; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1391 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. ketentuan Pasal 1 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 1991 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah antara Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang mengatur mengenai titik koordinat batas dan deskripsi penarikan garis batas sepanjang mengatur penegasan batas daerah antara Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yaitu mulai dari punggung gunung dengan ketinggian 1130 m, 1490 m, 1750 m dan 2106 m pada posisi 119° 46' 40" BT dan 01° 42' 10" LS sampai pada posisi 119° 51' 50" BT dan 01° 46' 15" LS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan