desa- pengelolaan alokasi dana desa (add) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain alokasi dana desa sebagai dana bagi hasil dari pemerintah daerah kabupaten halmahera barat kepada pemerintah desa sebagaimana amanat undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, untuk pengelolaan alokasi dana desa (ADD) perlu diatur kedalam prinsip-prinsip hemat, terarah dan terkendali yang tertuang dalam pedoman pengelolaan alokasi dana desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan alokasi dana desa (ADD) kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2016.
Dasar hukum Peratuaran bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No 43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
31 Halaman, Lampiran: 26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pengalokasian bagian dari hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada gampong diatur dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Qanun kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA ADAT MELAYU BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa penguatan kelembagaan adat melayu merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan kesatuan masyarakat adat melayu sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
b. bahwa penguatan lembaga adat melayu dibutuhkan untuk memperkuat nilai-nilai, aturan-aturan, norma dan kebiasaan adat, sebagai wadah fasilitasi, koordinasi, mediasi, dan menjaga stabilitas, keutuhan, kebersamaan serta saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bungo;
c. bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo belum memiliki Peraturan Daerah secara khusus dan lengkap untuk mengatur Lembaga Adat Melayu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Bungo
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 2);
PERATURAN DAERAH TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU BUNGO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hal Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, bupati/walikota menetapkan rincian dana desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK No.49/PMK.07/2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; penetapan rincian dana desa; Penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
6 halaman dan 6 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ke Desa perlu Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46
tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
tahun 2017.
Materi pokok : Struktur organisasi PPID Desa, wewenang dan tugas PPID Desa, pembiayaan PPID Desa, Klasifikasi, Pengelompokan Informasi Publik, Tahapan Penyusunan Daftar Informasi Publik, Tata Cara Layanan Informasi Publik
Melalui Pengumuman, Standar Layanan Informasi Publik, Standar Layanan Informasi Publik
Melalui Pengumuman, Pemberitahuan Tertulis, Biaya Salinan Informasi Publik, Pengelolaan Keberatan dan Registrasi Keberatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Jumlah halaman : 33 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2017
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/ No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah; dan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pemilihan dan Penetapan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa.
Pasal 18 ayat 6 UUD NRI 19445, UU No. 9 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015
Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan, Pelaksanaan, Pengangkatan, Pelantikan dan Masa Jabatan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pilkades Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa, Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban, Larangan serta Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peraliham
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2006 tentang
Pemilihan dan Penetapan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2006 Nomor 2), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat