DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5, TBD NO.5, LL KAB MELAWI: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, bupati/walikota menetapkan rincian dana desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK No.49/PMK.07/2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; penetapan rincian dana desa; Penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
- 6 halaman dan 6 halaman lampiran;
|