Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan Belanja
Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di'maksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Ka bu paten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Hibah sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010. Jumlah keseluruhan Belanja Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 106 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Galon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas Galon Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas guna meningkatkan
pelayanan masyarakat, diperlukan sosok Galon Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki
kompetensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan; bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
sesuai dengan kompetensinya diperlukan peningkatan
pendidikan baik atas biaya sendiri maupun atas biaya
pemerintah; bahwa terkait dengan pelaksanaan pendidikan oleh Galon
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Banyumas, diperlukan pengaturan tentang
pemberian Keterangan Belajar, lzin Belajar, Tugas Belajar,
Keterangan Pendidikan, Penggunaan Gelar, dan Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Galon Pegawai Negeri Sipil
dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Keterangan
Belajar, lzin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan,
Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat
Penyesuaian ljazah Bagi Galon Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Keterangan Belajar; Izin Belajar; Tugas Belajar; Keterangan Pendidikan; Penggunaan Gelar Akademik; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 105 Tahun 2010
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
peraturan bupati - anggaran pendapatan dan belanja sekolah
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 105, BD.2010/No.105
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan, pengelolaan Sekolah Bertaraf lnternasional (SBI)
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Sekolah
Bertaraf lnternasional (SBI) mengacu pada pedoman yang
ditetapkan oleh Gubernur; bahwa untuk fleksibilitas dan efektivitas penggunaan dana
pembangunan fisik dan dana operasional sekolah untuk
SMA/SMK yang bersumber dari partisipasi masyarakat, perlu
meninjau kembali beberapa ketentuan yang mengatur
penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
yang bersumber dari partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15
Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 104 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
dapat berjalan tertib, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Banyumas Tahun 2011.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 100/PMK.02/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 103 Tahun 2010
Perbup Kab. Banyumas No. 82 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
peraturan bupati - alokasi dan harga eceran tertinggi
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103, BD.2010/No.103
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar
dan meringankan petani dalam pengadaan pupuk, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2009
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2010
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2010; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 100 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 51 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Lokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 102 Tahun 2010
PERBUP Kab. Banyumas No. 38 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas
peraturan bupati - penjabaran tugas dan fungsi inspektorat
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 102, BD.2010/No.102
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa untuk mengefektifkan program pengawasan dan independensi
serta obyektivitas pemeriksaan oleh lnspektorat Kabupaten Banyumas
maka setiap obyek pemeriksaan perlu dilaksanakan pergantian
pemeriksa; bahwa pembagian wilayah kerja/obyek pemeriksaan masing-masing
lnspektur Pembantu diatur dalam Lampiran II Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi lnspektorat Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi lnspektorat Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 101 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Untuk Korban Bencana Alam Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat untuk Korban Bencana Alam di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka pertu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat untuk Korban Bencana Alam
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 201 O;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Korban Bencana Alam di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 merupakan Belanja Bantuan Sosial yang diberikan kepada korban bencana alam di Kabupaten Kebumen yang berupa banjir, tanah longsor, gempa bumi, angin topan, tsunami, gunung meletus, kebakaran dan kekeringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 101 Tahun 2010
peraturan bupati - tata cara dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 101, BD.2010/No.101
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka per1u
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban; Target Penerimaan Pajak Daerah dan Target Kinerja Pendapatan Pajak daerah; Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 100 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA KELURAHAN PATOKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 10 Tahun 2008.
Analisis Jabatan pada Kelurahan Patokan sebagaimana terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 100 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Kepada Organisasi Sosial Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat kepada Organisasi Sosial Masyarakat
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu
mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat kepada Organisasi Sosial Masyarakat di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat