Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka pemeriksaan dan penerimaan atas hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar sesuai
dengan dokumen kontrak/perjanjian/perikatan dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dipandang perlu menetapkan Pedoman bagi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pedoman Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi Kabupaten Madiun;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan tentang Pedoman Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi;
3. Pembentukan (Dalam rangka pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan konstruksi);
4. Kedudukan (berkedudukan pada Perangkat Daerah Pengelola Kegiatan Pekerjaan Konstruksi);
5. Susunan Keanggotaan;
6. Tugas dan Kewenangan;
7. Persyaratan;
8. Penunjukan dan Penetapan;
9. Pelaksanaan;
10. Jangka Waktu Pelaksanaan Tugas;
11. Honorarium;
12. Ketentuan Lain-lain;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2017 NOMOR 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 105 PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D dan Pasal 511 ayat (1) Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, Pemda berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan BMD;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Perda KKA No. 4 Tahun 2012
Ketentuan mengenai pengelolaan BMD diatur dengan Perbup berpedoman pada kebijakan pengelolaan BMD sebagaiman dimaksud dalam Pasal 97 Perda ini.
80
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Penataan Dan Penempatan Pedagang Serta Besaran Nilai Sewa Untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru Dan Pasar Tradisional Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi
masyarakat serta penetapan tarif yang dapat
meningkatkan penempatan ruko, toko, kios, los
pasar baru dan pasar tradisional, sehingga
diperlukan adanya perubahan dalam bentuk
penurunan tarif besaran nilai sewa ruko, toke,
kios, los pasar baru dan pasar tradisional
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penataan dan
Penempatan Pedagang Serta Besaran N ilai Sewa
untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru dan
Pasar Tradisional Milik Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas. Adanya perubahan nomenklatur Dinas sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 33/ PMK.06/ 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/
PMK.06/2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/
PMK.06/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun
2015
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penataan dan Penempatan Pedagang serta Besaran Nilai Sewa untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru dan Pasar Tradisional Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2015 Nomor 345) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penataan dan Penempatan Pedagang serta Besaran Nilai Sewa untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru dan Pasar Tradisional Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2015 Nomor 345) diubah
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), maka Pemerintah Daerah Kabupaten sudah tidak mempunyai kewenangan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2014 Nomor 11), sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita l'fegara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2014 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah.2017/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, makaPeraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 201 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini di atur tentang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabanserta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
27 halaman, Lampiran 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 E Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nornor 34 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 34 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif, dan belanja penunjang operasional kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Sebagai Perencana Pembangunan Daerah dan Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan ;
b. bahwa tambahan penghasilan merupakan perbaikan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Perencana PembangunanDaerah dan Pengelola Keuangan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabanan Nomor 54 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PERENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak setiap warga masyarakat Kabupaten Kendal dan sebagai pelaksanaan dari UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai pengawasan dan perizinan dalam pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun maka perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahya dan Beracun di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP no 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 27 tahun 2012; Pp No 101 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal No 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun memberi batasan istilah dalam pengaturannya. Tujuan pengelolaan limbah B3 di Daerah adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang telah tercemar sesuai fungsinya. Strategi pengelolaan limbah B3 mencakup serangkaian kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3 dengan teknologi ramah lingkungan, melalui pengurangan (reduce), daur ulang (recycle), penggunaan kembali (reuse) dan perolehan kembali (recovery).Penghasil, pengumpul, pemanfaat, pengolah, dan/atau penimbun limbah B3 wajib menyampaikan laporan atas pencatatan paling kurang sekali dalam 3 (tiga) bulan kepada OPD dengan tembusan kepada Instansi yang terkait, Bupati dan Gubernur. Penegakan Hukum dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan PPNS, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat