petunjuk pelaksanaan-subsidi bunga-usaha mikro dan kecil
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2012/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil di pedesaan yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk
melaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga untuk usaha mikro kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah (APSD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Supati Purbalingga tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Sunga Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-lndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 T ahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Supati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Sunga Untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan
jasa pengujian kendaraan bermotor untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengujian
kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundangundangan yang
berlaku;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun
2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang,
Tata Cara Pemungutan,
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran
Dan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Retribusi,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Kedaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi,
Insentif Pemungutan dan
Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Pasar Daerah di wilayah Kabupaten
Demak telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu
dibuat petunjuk pelaksanaan agar Peraturan Daerah dimaksud lebih
aplikatif dan operasional ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor : 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang meliputi Persetujuan Dasaran, Penetapan Klasifikasi Pasar, Klasifikasi Sewa Toko / Kios Dan Sewa Tanah, Tatacara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Dan Penyetoran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya dengan mengutamakan kesejahteraan, ketentraman dan semangat kerja masyarakat maka sangat diperlukan adanya penyertaan modal daerah;
b. bahwa peraturan perundang-undangan mengamanatkan penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dalam peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 2 Tahun 2002;
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; 4. HASIL USAHA; 5. PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepuasan masyarakat, perlu keterpaduan pelayanan dibidang perizinan dan yang bersifat lintas sektor melalui pembentukan organisasi pelayanan perizinan terpadu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004'; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu; Susunan organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
10 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 9 Tahun 2012
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan gedung sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penyelenggaraan bangunan dengan tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna mewujudkan bangunan yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan
pengguna, serta serasi dan selaras dengan pembangunan; bahwa sesuai dengan Pasal 9, Pasal 98, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 112, dan Penjelasan pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur penyelenggaraan pendirian bangunan gedung di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
PERDA ini mengatur tentang Bangunan gedung yang diselenggarakan berlandaskan asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
90 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tahun 2012 maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara tidak sesuai lagi;bahwa ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka tarif pelayanan kelas III rumah sakit yang dikelola Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum; nama.obyek,dan subyek tarif; cara mengukur tingkat pengguna jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan besaran tarif; struktur dan besara tarif; penerimaan; pelayanan dan jenis pelayanan; obat, alat kesehatan dan makanan; tata cara pemungutan/penerimaan penyetoran; penggunaan penerimaan penyetoran; penggunaan penerimaan RSUD dan jasa pelayanan; tata cara penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif; pengembalian kelebihan pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2013.
53 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek dan Subyek Pajak;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Retribusi;Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;Kadaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan Wajib Retribusi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat