petunjuk pelaksanaan-subsidi bunga-usaha mikro dan kecil
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2012/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil di pedesaan yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk
melaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga untuk usaha mikro kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah (APSD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Supati Purbalingga tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Sunga Untuk Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-lndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 T ahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Supati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Sunga Untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
- 12 hlm
|