Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019, maka Bupati perlu mengajukan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Sumba Tumur No. 1 Tahun 2005; Perad kab Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Tumur No. 15 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau Yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
ABSTRAK:
Untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau yang Disamakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peratuan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnyaatau yang Disamakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Neger Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diubah, diantaranya perjalanan dinas untuk staf khusus Bupati, pasukan pemangamanan Bupati/Wabup, pegawai yang ditugaskan/diperbantukan ke SKPD lain dan pegawai di lingkungan pemerintah instansi vertikal serta tenaga agli fraksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Neger Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
pegawai yang didasarkan pada kriteria beban
kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan
profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, meningkatkan
kesejahteraan, motivasi kerja serta prestasi kerja
bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mesuji, perlu
memberikan tambahan penghasilan yang layak
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
d. bahwa dalam rangka penyesuaian perhitungan
indikator Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
e. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian
besaran Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mesuji;
f. bahwa sehubungan dengan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,
huruf c, huruf d dan huruf e tersebut diatas,
maka dipandang perlu untuk menetapkan
Perubahan Kedua atas Peraturan Büpati Mesuji
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mesuji.
UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 53 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2-21, Perbup Mesuji No 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2015/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dengan adanya beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat yang telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, maka perlu mengatur Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Berdasarkan Pasal 25A Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tarif layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahn 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah 71 Tahn 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Tarif Layanan 3. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif 4. Pelayanan Puskesmas dan/atau Puskesmas DTP 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin yang melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas pelayanan kepada masyarakat ke luar daerah dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tarif biaya perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak
Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 01/PM.2/2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2003.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan umum;Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas;Laporan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;Tarif Perjalanan Dinas Dalam Daerah;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- Untuk memberikan arahan landasan dan kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 7 Tahun 2018;
Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat