Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Ke pala Daerah
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
- Bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara tentang
perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten
(APBK) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Kabupaten Aceh Tenggara dengan DPRK pada Tanggal 9
Bulan September Tahun 2021;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Qanun
Kabupaten Aceh Tenggara tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/Pmk.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/pmk.07/2021; Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 903/1596/2021; Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 903/1596/2021.
Qanun ini mengatur Perubahan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 sampai dengan Pasal 12.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 3
Qanun tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten Aceh Barat diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- bahwa tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Aceh Barat
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Merupakan Urusan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012 ; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur 58 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, BAB III Ketertiban Umum, BAB IV Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, BAB V Sanksi Administrasi, BAB VI Ketentuan Penyidikan, BAB VII Ketentuan Pidana, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
28
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2021
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 316 dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali reraknir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerimtah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 10 September 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menerapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 tahun 2018; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2020.
- Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaskanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2004; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri 64 Tahun 2013; Permendagri 33 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2020; Perbub Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh,
Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan
penyelengaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara
kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan
pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara kepada
Masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mengajukan
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mengajukan
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 02 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 05 Tahun 2021
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
QANUN Kab. Aceh Singkil No. 3 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2017-2022 Qanun Aceh SIngkil Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 - 2022
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Aceh SIngkil Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/13402/SJ tentang Fokus kerja Presiden Tahun 2029-2024 tanggal 2 Desember 2019 yang menyatakan bahwa menunggu penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Kabupaten Aceh Singkil 2017-2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan untuk menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentan Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Qanun tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Ganun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 56 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12Tahun 2019; Qanun Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2019; Qanun Aceh Selatan Nomor 1 Tahun 2020; Qanun Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
2020
Qanun NO. 5, LD No. 5/2020
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota bersama DPRK Banda Aceh pada tanggal Sembilan bulan November tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kota Banda Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
2020
Qanun NO. 5, LD No.5/2020
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tingi
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud diatas, perlu ditetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 6 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 112 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1653/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021;
- Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun KabupatenAceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Qanun ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021 terdiri dari 19 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat