Qanun ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I KETENTUAN Umum; BAB II Program Pembangunan Aceh Singkil; BAB II Pengendalian dan Evaluasi; BAB IV Sanksi; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat