Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 1 Tahun 2021

Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Selatan
Nomor
1
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tapaktuan
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/NO.1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan