Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, dan ketentuan Pasal 78 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini membahas tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Penyertaan Modal;
Tata Cara Penyertaan Modal;
Bagi Hasil Keuntungan;
Pelaporan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2011
PERDA Kab. Tapin No. 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan jasa pemakaian kekayaan daerah, telah diatur ketentuan mengenai
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 10 Tahun 2009;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang retribusi daerah sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara dan Persyaratan Pemakaian Kekayaan Daerah;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif;Penyesuaian Tarif;Tata Cara dan Wilayah Pemungutan;Saat Retribusi Terutang;Sanksi Administratif;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2022
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI NTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LINGGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dipandang perlu mengatur Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga;
b. bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2022 perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tanggal 18 Januari 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penetapan tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota serta dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran tunjangan komunikasi insentif, reses dan tunjangan reses serta dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;bahwa perubahan dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 pada Belanja Hibah dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dan pada kegiatan yang
dikelola Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah;bahwa dalam rangka pelaksanaan pencairan Belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah,perlu merubah Peraturan
Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2013;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, tarif air minum ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan Direktur setelah disetujui oleh Dewan Pengawas;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Dasar dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan perekonomian saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
c. bahwa untuk kelancaran operasional pemeliharaan sarana penyediaan air minum sangat diperlukan adanya dana yang memadai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Dasar dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 21 Tahun 2001
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, khususnya yang berasal dari Retribusi Daerah perlu ditingkatkan sehingga kemandirian daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terwujud, sehingga Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 9 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 8; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2010
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 4 TAHUN 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2014 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai
dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan
Hilir perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang dan pembangunannya
secara tertib, sesuai dengan persyaratan dan fungsinya
baik secara administrasi maupun teknis bangunan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/1993 tentang Teknis Penyelenggaraan Bangunan Industri dalam Rangka Penanaman Modal.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman bangunan gedung yang diselenggarakan berdasarkan asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, keserasian bangunan dengan lingkungan serta sesuai dengan peruntukannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Hasil Penilaian Kesehatan KSP/USP/UJKS Koperasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan KSP/USP, KJKS/UJKS Koperasi yang sehat, sesuai dengan jati diri koperasi dan prinsip kehati-hatian serta dikelola secara profesional, koperasi perlu dinilai kesehatannya, sehingga dapat meningkatkan manfaat kepada anggotanya dan masyarakat sekitarnya;
b. bahwa dalam rangka memberikan penilaian kesehatan kepada KSP/USP, KJKS/UJKS Koperasi perlu dilakukan secara efektif dan efisien
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-UndangNomor 25 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995;PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 83 Tahun 2014;Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 35.3/Per/M.KUKM/X/2007;Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 19/Per/M.KUKM/XI/2008;Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 20/Per/M.KUKM/XI/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009;Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 21/Per/M.KUKM/XI/2008;Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004;Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 123/Kep/M.KUKM/X/2004;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalamPeraturan Bupati ini meliputi pemberian penilaian kesehatan bagi pelaku usaha KSP/USP, KJKS/UJKS Koperasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat