Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2005
IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.18 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
pembinaan, pengawasan dan
pengendalian untuk menciptakan iklim
investasi dan dunia usaha yang kondusif
serta untuk meningkatkan peran serta
pengusaha dalam pembangunan daerah
perlu diterbitkan Izin Usaha Industri, Izin
Perluasan dan Tanda Daftar Industri; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Izin usaha Industri, Izin
Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang –Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1986; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan, kewajiban pemegang IUI atau TDI, pemindahan dan perubahan perusahaan, peringatan, pembekuan dan pencabutan izin, pengawasan,ketentuan penyidikan, sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS EPRATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 03 TAHUN 2003 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH (PD. BPRS) DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No8 prp Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.11 Tahun 1962, UU No.13 Tahun 1995, PP No.13 Tahun 1995, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001, Perda Provinsi No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rekomendasi, Larangan Peredaran, Penjualan Dan Produksi Minuman Beralkohol, Pengaturan Peredaran Minuman Beralkohol, Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Penyidikan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, perlu ditetapkan dasar untuk mendirikan Perusahaan Daerah, guna menjamin kehidupan masyarakat dan perkembangan daerah;
Dalam rangka melaksanakan pengurusan yang sebaik-baiknya terhadap sumber air di wilayah Kabupaten Kolaka Utara untuk diolah menjadi air minum yang dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 5 Tahun 1962; UU No 29 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 690-1572 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 536-666 Tahun 1981; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 4 Tahun 1984 dan No 27/KPS/1984; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 1984.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Pendirian; 3. Tempat Kedudukan, Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha; 4. Modal; 5. Pengelolaan; 6. Tata Kerja; 7. Ketentuan Tarif; 8. Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Kepala Bagian, Kepala Unit dan Kepala Seksi; 9. Kepegawaian; 10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai; 11. Badan Pengawas; 12. Satuan Pengawas Intern; 13. Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; 14. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; 15. Penetapan dan Penggunaan Laba; 16. Pembubaran; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2005.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri
Negara Otonomi Daerah Nomor 8 tahun 2000
tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air
Minum, maka terjadi perubahan pada Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum; bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan
organisasi tata kerja yang efektif dan efisien dalam
pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Rembang, perlu adanya perubahan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu merubah
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11
Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah otonom, maka pengelolaan Tanda Daftar Perusahaan tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam rangka pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan dunia usaha yang sehat serta untuk mencatat setiap kegiatan usaha sehingga lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha di Kabupaten Banyumas , maka dipandang perlu adanya Peraturan daerah tentang Tanda Daftar Perusahaan
-
1.Ketentuan umum 2.Tanda Daftar Perusahaan 3.Biaya Administrasi Wajib Daftar perusahaan dan informasi Tanda Daftar perusahaan 4.Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Biaya Administrasi 5.Struktur dan Besarnya Biaya Administrasi 6.Ketentuan Pidana 7.Penyidikan 8.Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengawasan 9.Ketentuan Peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pembinaan Pergudangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang
agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen di Kabupaten Demak,
maka perlu· penataan dan pembinaan pergudangan; bahwa untuk itu perlu menyusun dan menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak tentang Penataan dan Pembinaan
Pergudangan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor' 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Oemak 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penataan dan pembinaan pergudangan, kewenangan penataan dan pembinaan pergudangan, persyaratan gudang, ketentuan penyidikan, ketentuan sanksi/pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD>2005/NO.3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang (TDG)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pendistribusian barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen secara menyeluruh, maka dipandang perlu untuk mengadakan penataan danpembinaan pergudangan dalam sistem distribusi nasional melalui Wajib Daftar gudang;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.11 Tahun 1965;
UU No.18 Tahun 1981;
UU No.34 Tahun 2000;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.25 Tahun 2000;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 105/MPP/Kep/2/1998;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor II Tahun 1985;
Perda Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004;
1.Ketentuan umum 2.Pendaftaran Gudang 3.Penunjukan Pejabat Penerbit Tanda Daftar gudang4.Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengawasan 5.Ketentuan Pidana 6.Penyidikan 7.Ketentuan Peralihan dan Penutup 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3 Seri D 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Industri Jeletik Sungailiat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat