Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat dan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu adanya pembangunan
kesehatan dengan batas peran, fungsi, tanggung jawab dan
kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata,
bermutu, berhasil guna dan berdaya guna maka harus
didukung dengan perubahan perilaku masyarakat untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 guna
terwujudnya kemanusian yang adil dan beradab serta
keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Menteri Nomor 80 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.
Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Protokol Kesehatan; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro; Posko Penanganan Covid-19; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Drt. Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; PERATURAN BERSAMA MENTERI KESEHATAN No. 188/MENKES/PB/I/2011; PERMENDIKBUD No. 64 Tahun 2015
Pertauran Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Kawasan Tanpa Rokok, Pengendalian Iklan, sponsor dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Produk Rokok, Penandaan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat, Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan lahan yang perlu dilindung keberadaannya karena ketersediaan lahan pertanian pangan akan menjamin terwujudnya ketahanan pangan dan kemandirian pangan sehingga kebutuhan pangan sebagai sumber kebutuhan dasar manusia akan terpenuhi dengan baik sehingga perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 104 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 54 (lima puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Penelitian; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Sistem Informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas Peraturan Daerah yang baik dan demi tertibnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasuruan, maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah yang efisien, efektif dan tepat sasaran dengan melakukan penyeragaman prosedur penyusunan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi; b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah perlu dilakukan Penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun
2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Kepala Daerah;
1. ketentuan pasal 1 diubah;
2. diantara pasal 3 dan pasal 4 disisipkan 2(dua) pasal yakni 3a dan 3b;
3. ketentuan ayat (3), ayat (6) dan ayat (7) pasal 7 diubah;
4. diantara pasal 9 dan pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 9a;
5. ketentuan ayat (2) pasal 10 diubah;
6. ketentuan huruf d pasal 11 dihapus;
7. ketentuan pasal 14 diubah;
8. diantara pasal 15 dan pasal 16 disisipkan satu pasal yakni 16a;
9. ketentuan ayat (6) pasal 21 diubah;
10. ketentuan pasal 22 diubah;
11. diantara ayat (1) dan ayat (2) pasal 26 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (1b);
12. diantara pasal 27 dan 28 disisipkan 1(satu) pasal yakni pasal 27a;
13. diantara bab VI dan bab VII disisipkan 1(satu) bab yakni bab VIa yang berisi 2(dua) pasal yakni 30a dan 30b;
14. ketentuan pasal 31 diubah;
15. ketentuan pasal 36 dihapus;
16. ketentuan pasal 37 diubah;
17. ketentuan pasal 38 ditambahkan 1(satu) ayat yakni ayat (6);
18. diantara pasal 38 dan 39 disisipkan 19satu) pasal yakni pasal 38a;
19. ketentuan pasal 45 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2015
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2021
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 13 Maret 2020
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V SANKSI
BAB VI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Pemerintah kabupaten wajib memberikan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat dengan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Saturan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ketertiban, pelaksanaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengendalian, kerjasama dan koordinasi, larangan penyalahgunaan peruntukkan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat, kewajiban dan larangan, penertiban pemeliharaan hewan berkaki empat, larangan dan sanksi, ketentuan penyidikan, penindakan, pengawasan dan pembinaan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat; Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Lerangan Penyalahgunaan Peruntukkan Tempat Tertentu dan Fasilitas Umum bagi Perbuatan Maksiat.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa kondisi masyarakat dan pemerintahan daerah yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan peningkatan daya saing daerah, sehingga perlu adanya inovasi daerah untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan di daerah; b. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi; c. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah perlu adanya pengaturan yang dapat dijadikan pegangan bagi pemerintahan daerah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan bersifat
inovatif; d. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 8. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah yang memuat antara lain Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Pengusulan dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan, Penilaian dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah; Pendanaan; Inovasi Informasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN DELI SERDANG TA 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang TA 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Drt. No. 7 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PERPRES No. 62 Tahun 2011; PERPERES No. 13 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 116 Tahun 2017; PERMENAGRARIA No. 1 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2019; PERDA PROV. SUMUT No. 2 Tahun 2017; PERDA PROV. SUMUT No. 4 Tahun 2019
Dasar Hukum Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Lingkungan Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentaun Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No. 11 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 1999-2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
310 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2021
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 2);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 10);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Daerah Kepada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 14);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 15);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lemabran Daerah Kabupaten Pati Nomor 104); f. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 67
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.1/ TLD No.144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat
Pemerintah Pusat, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten
Pati yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan
pencabutan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, serta
adanya perkembangan dinamika peraturan perundangundangan
mengenai Desa, perlu mencabut beberapa
Peraturan Daerah Kabupaten Pati mengenai Desa yang
sudah tidak sesuai;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di
Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin
Gangguan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan Perda Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 2);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa
dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 10); c. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2007
tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Daerah
Kepada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Nomor 14);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2007
tentang Kerja Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 15);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012
tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 63) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan
Lemabran Daerah Kabupaten Pati Nomor 104);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Nomor 67);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah harus didukung oleh
pemerintah daerah, badan usaha swasta, dan
lembaga masyarakat dalam rangka menghadirkan
akses pelayanan publik, partisipasi, pengawasan dan
manfaat yang setara dan adil bagi seluruh warga
tanpa ada diskriminasi;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah
satu upaya terpadu penyetaraan peran masyarakat
dalam strategi pembangunan dengan
mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan,
penguatan partisipasi, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Partisipasi; Peran Serta Pemerintah Kalurahan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Jumlah halaman: 25 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat