Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.14 Tahun 2019 ttg Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14
Tahun 2019 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 dengan
menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi mengenai pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode Etik
Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode
Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Jumlah halaman: 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang ( Underpass) Jalan Dewi Sartika Kota Depok
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok akan melaksanakan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pada pembangunarl perlintasan tidak sebidang (underpass) jalan Dewi Sartika Kota Depok di atas tanah seluas kurang dari 5 (lima) hektar, Dan bahwa untuk efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a serta berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71Tahun 2O12 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan kepada Wali Kota Depok, Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagr Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembanguna.n Perlintasan Tidak Sebidang (Underpass) Jalan Dewi Sartika Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O12, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia pada Dinas Peternakan Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia pada Dinas Peternakan Aceh
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2019; Permendagri Nomo 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Pergub Nomor 74 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa
daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, diperlukan kode etik bagi pengelola
barang dan jasa. Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota,
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Kode Etik
Personil Unit Layanan Pengadaan Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai
dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini dibentuk bertujuan sebagai panduan
bagi Pemerintah Daerah yang melaksanakan tugas pada UKPBJ
agar dapat menjaga martabat, kehormatan, citra dan
kredibilitas dengan bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak,
dan penuh rasa tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Kode Etik Personil
Unit Layanan Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2017 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/JasaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenzgaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 33015)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengadaan Barang/Jasa - Transportasi Darat/Laut/Udara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Untuk Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih menjamin kepastian hukum dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate gover-nance) dalam kepemilikan aset prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenzgaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 33015)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 53006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengusulan Dan Penetapan Pekerjaan Rancang Dan Bangun (Design And Build)
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia, Gubernur menetapkan Pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build) dan dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta kepastian hukum, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam pengusulan dan penetapan pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build), yang terdiri dari kriteria, pengusulan penetapan dan pembahasan, penetapan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel sesuai visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta berencana menuju Bali Era Baru, perlu pegawai pengadaan barang/jasa yang professional dan berintegritas, untuk mewujudkan pegawai pengadaan barang/jasa yang profesional dan berintegritas sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu kode etik yang akan menjadi panduan dan arah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pengaturan kode etik bagi pegawai yang melaksanakan tugas Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, nilai dasar, prinsip dan etika, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, sanks, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2020
STANDARISASI BARANG DAN STANDARISASI KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PRoVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Barang dan Kebutuhan BMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah kecuali penghapusan, berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan, dan/atau standar harga;
b. bahwa dalam rangka pengadaan Barang Milik Daerah dalam perencanaan kebutuhan dibutuhkan acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan Barang Milik Daerah dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah pada Organisasi
Perangkat Daerah;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Standarisasi sarana dan prasarana meliputi:
a. Ruangan kantor;
b. Perlengkapan Kantor;
c. Rumah Dinas; dan
d. Kendaraan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berkaitan dengan perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, Kode Etik ditetapkan oleh Menteri/KEPALA Lembaga/Kepala Daerah;
c.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan
Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Negara Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Derag Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2068);
3.Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Perbendaharaan Negara Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
12 tentang Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentu kan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
15. Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11),
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
1.KETENTUAN UMUM
2.PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
3.KODE ETIK
4.KOMITE ETIK
5.SEKRETARIAT
6.PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
7.SANKSI
8.PENDANAAN
9.KETENTUAN LAIN-LAIN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat