Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2020

Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang ketentuan umum, nilai dasar, prinsip dan etika, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, sanks, pendanaan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.41/jdih.baliprov.go.id/14hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 855 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan