Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha di daerah yang profesional, transparan dan memenuhi prinsip keadilan, perlu dilakukan peningkatan kualitas pelaksana dalam penyelenggara pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan PTSP wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggaran dalam pelaksanaan pelayanan perizinnan dan nonperizinan sehingga perlu memberikan pedomam dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, kode etik pelayanan, hak dan keajiban pelaksana pelayanan perizinan dan nonperizinan, larangan, majelis kode etik, pelanggaran kode etik, penegakan kode etik, sanksi, penghargaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara yang kuat, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat harus bertindak sesuai dengan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Kode Etik Instansi;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010; Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 tahun
2020; Peraturan Gubemur Aceh Nomor 9 Tahun 2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Nilai Dasar dan Nilai Organisasi, BAB V tentang Kode Etik dan Kode Perilaku, BAB VI tentang Penerapam Kode Etik dan Kode Perilaku, BAB VII tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, BAB VIII tentang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku, BAB IX tentang Tidakan Administratif, BAB X tentang Pengaturan Kode Etik dan Kode Perilaku Terhadap Jabatan Fungsional dan Profesi, BAB XI tentang Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2021/NO.32, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan profesional, mewujudkan birokrasi yang baik dan disiplin, serta guna menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara, diperlukan pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Kode Etik OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota Ambon ini, dinyatakan tetap beriaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang tertib, akuntabel, berwibawa, berintegritas dan bertanggungjawab serta menerapkan prinsip pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon; b. bahwa kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara merupakan pedoman terhadap sikap, tingkah laku, perbuatan dan ucapan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan bergaul dalam lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari; c. bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara sebagai profesi berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017.
Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10.A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat ( 1 ) Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan barang/ jasa dan
Pasal 18 Ayat ( 1 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
daerah yang efektif, efisien, profesional, berintegritas,
transparan, terbuka, adil dan akuntabel, dengan
mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil
pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip - prinsip
pengadaan, diperlukan penyusunan Kode Etik Kelompok Kerja
Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa Kota Pekalongan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Kode etik sebagai pedoman
perilaku bagi Pokja Pemilihan penyedia barang/ jasa pada UKPBJ
dalam menjalankan tugas clan kegiatan pengadaan barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2020
KODE - ETIK - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NONPERIZINAN - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KOTA - BANDUNG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD 2020/84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan NonPerizinan Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dan untuk meningkatkan kualitas di dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, diperlukan adanya kode etik pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, untuk itu sebagai pedoman dalam pelaksanaannya perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota, maka a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Norma Dasar Pribadi, Standar Perilaku, Tata Cara Pemberian Sanksi, Pemberian Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 202 NOMOR 57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika
pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara
dalam pelaksanaan pelayanan publik;
b. bahwa untuk menerapkan etika pelayanan Di Lingkungan
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Baubau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disusun Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik bagi aparatur
di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Baubau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Wali Kota Baubau tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120); *
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
5. Undgng-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13
Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik dengan Partisipasi Masyarakat;
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN
BAB II KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
BAB III MAJELIS KODE ETIK
BAB IV MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V REHABILITASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2020/ No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Magelang
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BKUAD Kota Magelang dilaksanakan berdasarkan Perwal Magelang No 50 Tahun 2016. Dengan etelah diterbitkannya PP No 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 90 tahun 2019, maka tugas dan fungsi BKUAD harus disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 tahun 2016 sebagaimanatelah diubah dengan PP no 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang no 7 Tahun 2019; Permendagri no 90 Tahun 2019; Perwal Magelang No 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Kota Magelang No 50 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah. Lampiran I dan Lampiran II diubah.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, kredibel dan profesional dalam menjalankan tugas pengadaan barang/jasa perlu adanya Kode Etik Pegawai di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kode Etik Pegawai di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 5 Tahun 2014;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
6. PP Nomor 53 Tahun 2010;
7. Permendagri Nomor 112 Tahun 2018;
8. Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2018;
9. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
10. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Pegawai UKPBJ;
b. Kode Etik;
c. Informasi Pelanggaran Kode Etik;
d. Penegakan Kode Etik;
e. Majelis Kode Etik; dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat