KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2021/NO.32, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan profesional, mewujudkan birokrasi yang baik dan disiplin, serta guna menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara, diperlukan pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
- Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
- Kode Etik OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota Ambon ini, dinyatakan tetap beriaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini.
|