Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Wilayah Kota Banjar memiliki kekayaan yang berasal dari lingkungan hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan. Modal dasar tersebut harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjar pada khususnya, dan keselarasan serta keseimbangan manusia dengan lingkungan hidup dan ekosistemnya pada umumnya. Terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan masyarakat sehingga menuntut tanggungjawab, keterbukaan dan peran Pemerintah daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistemnya sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Banjar.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1999; PP No 54 Tahun 2000; PP No 82 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2014; PERMEN LH No 9 Tahun 2009; PERMEN LH No 18 Tahun 2009; PERMEN LH No 30 Tahun 2009; PERMEN LH No 5 Tahun 2012; PERMEN LH No 16 Tahun 2012; PERMEN LH No 2 Tahun 2013; PERMEN LH No 3 Tahun 2013; PERMEN LH No 8 Tahun 2013; PERMEN LH No 17 Tahun 2013; PERDA Provinsi Jawa Barat No 3 Tahun 2004: PERDA Provinsi Jawa Barat No 8 Tahun 2005; PERDA Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 11 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 1 Tahun 2012; PERDA Kota Banjar No 18 Tahun 2004; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2008; PERDA Kota Banjar No 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kota Banjar dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
3. Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
4. Perencanaan
5. Pemanfaatan
6. Pengendalian
7. Pemeliharaan
8. Laboratorium Lingkungan
9. Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup
10. Pengendalian Air Limbah, Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
11. Sistem Informasi
12. Hak, Kewajiban, dan Larangan
13. Peran Masyarakat
14. Pengawasan
15. Kerjasama Antar Daerah
16. Sanksi Administratif
17. Penyelesaian Sengketa Lingkungan
18. Penyidikan
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Peralihan
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Walikota sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
102 Halaman (Penjelasan 27 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2017 NO. 2, LL SETDA KOTA PARIAMAN : 52 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di Kota Pariaman adalah telah berlangsungnya penurunan daya dukung lingkungan sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya di Kota Pariaman yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif dan terpadu untuk itu perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2011; Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012; PERDA Prov. Sumatera Barat No. 14 Tahun 2012; PERDA No. 21 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup yaitu perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, sistem informasi, pembinaan dan pengawasan. Pengaturan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini merupakan pedoman dalam penetapan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan; pelaksanaan kegiatan pembangunan; dan melakukan evaluasi kegiatan pembangunan. Dalam peraturan ini juga mengatur tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 2, BN. 2022 No. 97, jdih.menlhk.go.id
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah selama ini juga, belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kejahatan masyarakat dan lingkungan serta telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah juga memerlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintahan Daerah dan peran masyarakat serta dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
Bagian Kesatu : Definisi
Bagian Kedua : Ruang Lingkup
2. Asas dan Tujuan;
3. Tugas dan Wewenang;
4. Hak dan Kewajiban;
Bagian Kesatu : Hak
Bagian Kedua : Kewajiban
5. Perizinan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
Bagian Kesatu : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
7. Pembiayaan dan Kompensasi;
Bagian Kesatu : Pembiayaan
Bagian Kedua : Kompensasi
8. Kerja Sama dan Kemitraan;
Bagian Kesatu : Kerja Sama Antar Daerah
Bagian Kedua : Kemitraan
9. Peran Masyarakat;
10. Larangan;
11. Pengawasan;
12. Sanksi Administratif;
13. Penyelesaian Sengketa;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Bagian Ketiga : Penyelesaian Sengketa di Dalam Pengadilan
Bagian Keempat : Gugatan Perwakilan Kelompok
Bagian Kelima : Hak Gugat Organisasi Persampahan
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2011 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Blora
dengan memanfaatkan dan mendayagunakan sumber
daya alam dan lingkungan hidup berpotensi menimbulkan
permasalahan lingkungan berupa pencemaran dan/atau
perusakan lingkungan hidup sehingga mengancam
terwujudnya kelestahan fungsi lingkungan;
c.bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan mahluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan;
d.bahwa sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan
lingkungan hidup di Kabupaten Blora tersebut perlu
dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
secara komprehensif, taat asas dan terpadu;
e.bahwa pemanasan global yang semakin meningkat
mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah
penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu
dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 5 Tahun 1992; UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2001; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 18 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 10 tahun 2009; UU No 22 Tahunu 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 36 tahun 1991; PP No 6 Tahun 1995; nPP No 7 Tahun 1999; PP No 65 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 1999; PP No 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No 85 Tahun n1999; PP No 41 Tahun 1999; PP No 54 Tahun 2000; PP No 150 Tahun 2000; Pp No 74 Tahun 2001; PP No 82 Tahun 2001; PP no 16 tahun 2004; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 26 tahun 2008; PP No 42 Tahun 2008; PP PP No 43 Tahun 2008; PP No 76 Tahun 2008; PP No 24 Tahun 2009; PP No 10 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2010; PP No 15 Tahun 2010; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2010; PP No 24 Tahun 2010; Keprpres No 53 Tahun 1989; Keppres No 1 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2004; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 6 tahun 2010; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perlindungan dan pengelolaan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pencegahan, penanggulangan, pemulihan, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
81 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2014 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Wilayah Kabupaten Dharmasraya merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dharmasraya. Bahwa upaya dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 50/HUK/2005, PermenBUMN No. Per-05/MBU/2007, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2008, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2012
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup
4. Pelaksanaan TSLP
5. Program TSLP
6. Forum TSLP
7. Besaran Dana TSLP
8. Ketentuan Sanksi
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Penghargaan
11. Penyelesaian Sengketa
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
26 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2002
kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, 02/01/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Permendagri no 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemko Magelang Tahun 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Permendagri No 110 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini memgatur tentang tujuan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat